Warga Negara Filipina Tertangkap Saat Edarkan Sabu

Kamis, 19 Maret 2015 - 18:08 WIB
Warga Negara Filipina...
Warga Negara Filipina Tertangkap Saat Edarkan Sabu
A A A
MELONGUANE - Diama alias Jhovane seorang warga Negara Filipina ditangkap polisi karena mengedarkan enam paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,1 gram. Diama yang merupakan seorang pedagang asal Batu Gading, Davao Desur, Filipina ini ditangkap saat berada di Jalan Melongeluane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Tersangka Diama alias Jhovane selama ini sering melakukan perdagangan antar pulau di daerah perbatasan Indonesia dan Filipina.

Namun Kali ini dia selain membawa barang dagangannya juga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu untuk dipasarkan di daerah Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Setelah ditangkap pada Kamis 12 Maret lalu di Kepulauan Talaud, Diama langsung dibawa ke Markas Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Utara di Kota Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka Diama, dia sudah dua kali mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Indonesia. Khususnya di daerah Kepulauan Talaud.
Modusnya dengan berpura-pura menjadi seorang pedagang.

Sementara itu menurut menurut Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, penangkapan warga negara Filipina tersebut merupakan hasil pengembangan dua tersangka lainnya yang telah ditangkap pada 27 Februari lalu di daerah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

“Tersangka selama ini berpura-pura menjadi seorang pedagang kelontongan yang menjual perabotan dapur seperti gelas, sendok, mangkuk dan lain-lain,” kata Wilson Damanik, Kamis (19/3/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3052 seconds (0.1#10.140)