Satu Pengedar Sabu 15 Kg Diketahui Warga Negara Pakistan
Kamis, 19 Maret 2015 - 12:25 WIB
Satu Pengedar Sabu 15 Kg Diketahui Warga Negara Pakistan
A
A
A
JAKARTA - Satu dari dua pengedar sabu yang diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara adalah warga negara Pakistan. Sedangkan yang satu lagi warga negara Indonesia (WNI).
"Satu WNI dan satu warga Pakistan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Slamet menambahkan, diduga barang tersebut didapat dari Malaysia. Petugas menyita 15 kilogram sabu, selain itu BNN juga mengamankan 22 ribu butir ekstasi jenis inex. (Baca juga: BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Seberat 15 Kilogram)
"Ada 22 ribu ekstasi, rencana kami gelar di sana (lokasi, tapi) tidak jadi. Karena di lokasi ada gedung Majelis Agama Konghucu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (19/3/2015) BNN mengamankan dua pengedar sabu di Jalan Jembatan Gantung, Pejagalan. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 15 kilogram sabu dan 22 ribu butir inex.
"Satu WNI dan satu warga Pakistan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Slamet menambahkan, diduga barang tersebut didapat dari Malaysia. Petugas menyita 15 kilogram sabu, selain itu BNN juga mengamankan 22 ribu butir ekstasi jenis inex. (Baca juga: BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Seberat 15 Kilogram)
"Ada 22 ribu ekstasi, rencana kami gelar di sana (lokasi, tapi) tidak jadi. Karena di lokasi ada gedung Majelis Agama Konghucu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (19/3/2015) BNN mengamankan dua pengedar sabu di Jalan Jembatan Gantung, Pejagalan. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 15 kilogram sabu dan 22 ribu butir inex.
(mhd)