Ini Alasan DPRD Batalkan Pemanggilan Istri Ahok

Senin, 16 Maret 2015 - 13:08 WIB
Ini Alasan DPRD Batalkan...
Ini Alasan DPRD Batalkan Pemanggilan Istri Ahok
A A A
JAKARTA - Pantia Hak Angket DPRD DKI Jakarta membatalkan pemanggilan Veronica Tan istri Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) terkait kehadirannya memimpin rapat dengan sejumlah pejabat di Pemprov DKI.

Wakil Ketua DPRD M Taufik menjelaskan, tim hak angket mempunyai cara kerja di mana bila ada keterangan yang sudah cukup. Maka tidak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.

Terkait keberadaan Veronica Tan yang memimpin rapat dengan pejabat Pemprov DKI, pantia hak angket merasa sudah cukup memiliki bukti berdasar keterangan tiga orang saksi. "Keterangan saksi sudah cukup dalam kaitan rapat yang dipimpin istri Gubernur untuk proyek Kota Tua, ngapain dipanggil tambahan," kata Taufik kepada wartawan, Senin (16/3/2015).

Taufik menambahkan, selain dirasa cukup, keterbatasan waktu juga membuat pemanggilan itu urung dilakukan. Sebelumnya Anggota Pansus Hak Angket DPRD DKI Jakarta M Syarif menilai informasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylvia Murni sudah cukup untuk mengetahui kebenaran istri Ahok memimpin rapat sejumlah pejabat.

"Ya sudah cukup informasinya. Sudah ada benang merah yang jelas, jadi kami rasa tidak perlu dipanggil kembali," ujar Syarif di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 15 Maret kemarin.

Benang merah yang dimaksud, kata Syarif yaitu pernah ada pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan bahwa foto itu tidak ada seperti itu. Namun dalam rapat hak angket pemanggilan Sylviana mengaku memang Veronica hadir didalam foto tersebut.
(whb)
Berita Terkait
Ditanya Keseriusan Hak...
Ditanya Keseriusan Hak Angket PDIP, Djarot: Itu Hak Pribadi Anggota Dewan
Ahok: Rakyat Andalkan...
Ahok: Rakyat Andalkan DPR Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Ahok Sebut Hanya Hak...
Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
10 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
10 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
11 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
12 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
12 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved