Bocah SD Ditemukan Tewas Mengenaskan di Dalam Rumahnya

Minggu, 15 Maret 2015 - 19:05 WIB
Bocah SD Ditemukan Tewas...
Bocah SD Ditemukan Tewas Mengenaskan di Dalam Rumahnya
A A A
PROBOLINGGO - Andara Arjuna Dewabrata, seorang bocah SD ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Kelurahan Jebreng, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Korban yang baru berusia 12 tahun ini ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali, kaki dan tangan terikat serta mulut dibungkam masker.

Andara Arjuna Dewabrata diduga menjadi korban pembunuhan dari pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Karena sejumlah perabot rumah tangga milik Hengki Nova Eka (48) dan Agus Widarti (50) masih dalam keadaan utuh. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Kasus dugaan pembunuhan ini terkuak setelah kakak korban, Sista Kirana (20) menemukan korban tergeletak disamping ranjangnya.

Setelah diperiksa, korban yang dalam kondisi terikat tangan dan kakinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Saya tahunya adik kakinya diikat, leher dijerat dan mulutnya dibungkam kain masker. Kira-kira dibunuh orang yang dendam dengan keluarganya," katanya, Minggu (15/3/2015).

Dia tidak menyangka jika adiknya yang tengah berada di rumah seorang diri menjadi korban pembunuhan.

Karena beberapa saat sebelumnya, kedua orangtuanya masih berada di rumah dan meninggalkannya untuk pergi ke pasar.

Ketua RT setempat, Eko Suhartono, mengungkapkan, bahwa keluarga korban dikenal cukup baik dalam hidup bermasyarakat.

Sehingga dia tidak menyangka bila ada orang-orang yang menyimpan rasa dendam dengan keluarga korban.

Sementara itu, guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh. Polisi juga mengamankan tempat kejadian perkara dan sejumlah barang bukti.

KBO Reskrim Polres Probolinggo Ipda Suyanto mengungkapkan, kasus ini masih dalam penyelidikannya.

Pihaknya belum bisa berspekulasi motif dan dugaan pelaku pembunuhan tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan ditempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," kata Ipda Suyanto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)