Sistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran Terhambat
Kamis, 05 Maret 2015 - 18:13 WIB
Sistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran Terhambat
A
A
A
JAKARTA - Pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM Polsek Kemayoran terhambat karena ada kerusakan sistem. Akibatnya puluhan pemohon perpanjangan SIM harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan SIM barunya.
Rizky Sulistyo, salah seorang warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM mengaku kecewa dengan adanya kendala tersebut, pasalnya waktu tunggu menjadi lebih lama. Sementara dirinya harus bekerja.
Rizky mengatakan, mendapat ijin dari tempatnya bekerja hingga pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB dirinya belum mendapatkan SIM. Terpaksa Rizky harus memberitahu kantor bahwa dirinya tidak bisa bekerja. “Jika satu hari saya tidak masuk kerja, maka gaji saya dipotong,” ujarnya.
Lebih lanjut Rizky mengatakan, dirinya sengaja memperpanjang SIM C miliknya di Polsek Kemayoran lantaran jika memperpanjang di tempat tersebut bisa lebih cepat. Sebelumnya Rizky memiliki teman yang memperpanjang SIM di Kemayoran hanya menghabiskan waktu 45 menit.
“Teman saya perpanjang SIM disini tidak sampai satu jam, giliran saya lebih dari dua jam,” tuturnya. Sementara itu staf Satpas SIM Kemayoran Aiptu Sutikno mengatakan, memang pelayanan perpanjangan SIM mengalami kendala karena komputernya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sehingga pelayanan perpanjangan SIM terhambat. Dirinya mengatakan, jika tidak ada kendala perpanjangan SIM bisa dilakukan dalam waktu 30 menit. Hal itu termasuk pendaftaran, periksa kesehatan mata, foto dan proses pembuatan SIM yang baru.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon antara lain, SIM lama yang sudah tidak berlaku dan fotocopy KTP sebanyak tiga lembar. Sutikno menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kendala yang terjadi, sehingga proses pembuatan SIM menjadi lebih lama.
Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran aka nada perubahan sistem dari yang tadinya manual menjadi online.
Rizky Sulistyo, salah seorang warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM mengaku kecewa dengan adanya kendala tersebut, pasalnya waktu tunggu menjadi lebih lama. Sementara dirinya harus bekerja.
Rizky mengatakan, mendapat ijin dari tempatnya bekerja hingga pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB dirinya belum mendapatkan SIM. Terpaksa Rizky harus memberitahu kantor bahwa dirinya tidak bisa bekerja. “Jika satu hari saya tidak masuk kerja, maka gaji saya dipotong,” ujarnya.
Lebih lanjut Rizky mengatakan, dirinya sengaja memperpanjang SIM C miliknya di Polsek Kemayoran lantaran jika memperpanjang di tempat tersebut bisa lebih cepat. Sebelumnya Rizky memiliki teman yang memperpanjang SIM di Kemayoran hanya menghabiskan waktu 45 menit.
“Teman saya perpanjang SIM disini tidak sampai satu jam, giliran saya lebih dari dua jam,” tuturnya. Sementara itu staf Satpas SIM Kemayoran Aiptu Sutikno mengatakan, memang pelayanan perpanjangan SIM mengalami kendala karena komputernya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sehingga pelayanan perpanjangan SIM terhambat. Dirinya mengatakan, jika tidak ada kendala perpanjangan SIM bisa dilakukan dalam waktu 30 menit. Hal itu termasuk pendaftaran, periksa kesehatan mata, foto dan proses pembuatan SIM yang baru.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon antara lain, SIM lama yang sudah tidak berlaku dan fotocopy KTP sebanyak tiga lembar. Sutikno menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kendala yang terjadi, sehingga proses pembuatan SIM menjadi lebih lama.
Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran aka nada perubahan sistem dari yang tadinya manual menjadi online.
(whb)