Sistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran Terhambat

Kamis, 05 Maret 2015 - 18:13 WIB
Sistem Komputer Ngadat,...
Sistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran Terhambat
A A A
JAKARTA - Pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM Polsek Kemayoran terhambat karena ada kerusakan sistem. Akibatnya puluhan pemohon perpanjangan SIM harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan SIM barunya.

Rizky Sulistyo, salah seorang warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM mengaku kecewa dengan adanya kendala tersebut, pasalnya waktu tunggu menjadi lebih lama. Sementara dirinya harus bekerja.

Rizky mengatakan, mendapat ijin dari tempatnya bekerja hingga pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB dirinya belum mendapatkan SIM. Terpaksa Rizky harus memberitahu kantor bahwa dirinya tidak bisa bekerja. “Jika satu hari saya tidak masuk kerja, maka gaji saya dipotong,” ujarnya.

Lebih lanjut Rizky mengatakan, dirinya sengaja memperpanjang SIM C miliknya di Polsek Kemayoran lantaran jika memperpanjang di tempat tersebut bisa lebih cepat. Sebelumnya Rizky memiliki teman yang memperpanjang SIM di Kemayoran hanya menghabiskan waktu 45 menit.

“Teman saya perpanjang SIM disini tidak sampai satu jam, giliran saya lebih dari dua jam,” tuturnya. Sementara itu staf Satpas SIM Kemayoran Aiptu Sutikno mengatakan, memang pelayanan perpanjangan SIM mengalami kendala karena komputernya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Sehingga pelayanan perpanjangan SIM terhambat. Dirinya mengatakan, jika tidak ada kendala perpanjangan SIM bisa dilakukan dalam waktu 30 menit. Hal itu termasuk pendaftaran, periksa kesehatan mata, foto dan proses pembuatan SIM yang baru.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon antara lain, SIM lama yang sudah tidak berlaku dan fotocopy KTP sebanyak tiga lembar. Sutikno menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kendala yang terjadi, sehingga proses pembuatan SIM menjadi lebih lama.

Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran aka nada perubahan sistem dari yang tadinya manual menjadi online.
(whb)
Berita Terkait
Korlantas Polri Siap...
Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Tes Pembuatan SIM Diperbaiki, Jangan Mempersulit
Polisi Bongkar Penipuan...
Polisi Bongkar Penipuan Pembuatan SIM di Kota Bogor
Kemenpan RB Apresiasi...
Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah
DPR Minta Pengawasan...
DPR Minta Pengawasan Praktik Pungli Pembuatan SIM Ditingkatkan
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
42 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved