Hak Angket, DPRD DKI: Kalau Perlu Panggil Paksa
Jum'at, 27 Februari 2015 - 22:17 WIB
Hak Angket, DPRD DKI: Kalau Perlu Panggil Paksa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji akan memanggil siapapun yang terkait dengan dua hal yang disebutkan yaitu APBD 2015 dan etika.
Bahkan jika pejabat DKI tersebut mangkir, akan diupayakan pemanggilan paksa terhadapnya.
"Seluruh yang terkait, bisa saja Gubernur, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau warga negara yang terlibat," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Meski begitu Ongen mengatakan tidak akan membuka siapa orang pertama yang akan dipanggil atau siapa orang terakhir yang akan dipanggil pula.
"Nanti kalau saya kasih gambarnya (susunan pemanggilan) malah kabur lagi, bisa pura-pura sakit lagi," ujar Ongen.
Bahkan Ongen mengatakan jika hingga nanti ada penyidikan dan pihak terkait tidak datang akan dipanggil secara paksa.
"Bisa ada upaya paksa, bisa minta pihak kepolisian untuk manggil secara paksa," tukas Ongen.
Bahkan jika pejabat DKI tersebut mangkir, akan diupayakan pemanggilan paksa terhadapnya.
"Seluruh yang terkait, bisa saja Gubernur, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau warga negara yang terlibat," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Meski begitu Ongen mengatakan tidak akan membuka siapa orang pertama yang akan dipanggil atau siapa orang terakhir yang akan dipanggil pula.
"Nanti kalau saya kasih gambarnya (susunan pemanggilan) malah kabur lagi, bisa pura-pura sakit lagi," ujar Ongen.
Bahkan Ongen mengatakan jika hingga nanti ada penyidikan dan pihak terkait tidak datang akan dipanggil secara paksa.
"Bisa ada upaya paksa, bisa minta pihak kepolisian untuk manggil secara paksa," tukas Ongen.
(ysw)