Disebut 60% Peredaran Narkoba dari Lapas, Ditjen PAS Meradang

Rabu, 25 Februari 2015 - 21:09 WIB
Disebut 60% Peredaran...
Disebut 60% Peredaran Narkoba dari Lapas, Ditjen PAS Meradang
A A A
JAKARTA - Disebut 60% peredaran narkoba dari Lapas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat Ditjen PAS Kemenkum HAM kebakaran jenggot. Apalagi Ditjen PAS telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi tindak kriminal dan peredaran narkoba di Lapas.

Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) M Akbar Hadi meminta, BNN menjelaskan, kapan penelitian itu dilakukan. Karena, selama ini BNN tidak pernah melibatkan Ditjen PAS untuk penelitian tersebut. (Baca: 60% Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas)

"Ditjen PAS menyayangkan jika angka ini didapat dari pengakuan tersangka saat dalam penyidikan. Pengakuan tersangka belum bisa dijadikan dasar argumen," kata Akbar dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Rabu (25/2/2015).

Dari beberapa kali kejadian, terkait pengakuan tersangka yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas, tidak semua terbukti di pengadilan. Seringkali pengakuan tersebut hanyalah modus yang dipergunakan tersangka untuk memutus jaringannya.

Menurut Akbar, pernyataan Kabag Humas BNN Slamet Pribadi itu sangat merugikan pihak Ditjen PAS. Karena, pihaknya selalu menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan.

Menurut Akbar, komitmen Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba saat ini sudah semakin tinggi. Terbukti beberapa kali pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

"Namun Pemasyarakatan juga mengakui Lapas/Rutan masih ada kekurangan, seperti tidak ada pendeteksi narkoba atau HP," katanya.

Akbar menyesalkan sikap BNN yang menganggap Lapas sebagai obyek kampanye pemberantasan narkoba. "Jika telah diketahui terdapat indikasi meningkatnya peredaran narkoba di Lapas, seharusnya dilakukan upaya-upaya pencegahan secara bersama," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN memastikan bahwa 60 persen peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam Lapas. Para bandar narkoba mengendalikan para kurir mempergunakan HP yang diselundupkan ke lapas.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved