Cegah Korupsi, DKI Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Rabu, 25 Februari 2015 - 15:00 WIB
Cegah Korupsi, DKI Bentuk...
Cegah Korupsi, DKI Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membentuk unit pengendalian gratifikasi sebagai upaya untuk memberantas korupsi. Unit ini nantinya akan membenahi kondisi birokrasi internal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Unit ini akan meningkatkan transparansi di tubuh Pemprov," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015). Menurut Ahok, unit akan berada di bawah Inspektorat DKI Jakarta untuk mengawasi PNS jika memang ditemukan adanya pemberian barang yang tidak boleh dilakukan (gratifikasi).

Ahok menuturkan, unit ini dibentuk berkat kerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi.‬

Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan gratifikasi merupakan tantangan terbesar PNS di lingkungan Pemprov. Pasalnya gratifikasi terjadi bukan semata adanya kebutuhan melainkan juga kemauan pelakunya."DKI sudah ada niat menuju pemberantasan korupsi," kata Ade di tempat yang sama.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
48 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
53 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved