Koran SINDO dan Pemkot Makassar Gelar Lisa Award

Rabu, 18 Februari 2015 - 13:59 WIB
Koran SINDO dan Pemkot...
Koran SINDO dan Pemkot Makassar Gelar Lisa Award
A A A
MAKASSAR - Koran SINDO Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelar festival rakyat dan Lisa Award.

Kepala Biro Koran SINDO Makassar Hermanto mengaku, festival rakyat tersebut merupakan ide gagasan yang lahir saat setelah banyak mengamati program Pemkot Makassar. Festival rakyat terkait dengan lomba kebersihan bernama Lisa Award.

Saat ini, kedua instansi tersebut masih tengah melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menjadikan Kota Daeng ini menjadi kota idaman berkelas dunia. Dan demi mendukung program Makassar Tidak Rantasa (MTR).

"Saya rasa kerjasama ini menarik sebagai wujud dukungan atas keinginan wali kota menjadikan Makassar menjadi kota idaman. Keren, Lihat Sampah Ambil (Lisa)," ujarnya Rabu (18/2/2015).

Pria yang akrab disapa Bang Ilo ini menjelaskan, pada prosesnya, festival ini akan memberikan penghargaan kepada seluruh masyarakat kota. Intinya, yang memiliki kompotensi dalam kebersihan lingkungan.

Meski masih sebatas bentuk kerjasama awal, Ilo membeberkan, jika rencana ini akan berlangsung pada bulan Maret hingga April mendatang.

"Lisa Award ini bentuk kegiatan memberikan penghargaan terhadap kelurahan bersih se-Makassar. Ada 143 kelurahan yang akan terlibat dalam lomba ini. Puncaknya itu bulan April," timpalnya.

Sementara Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto mengatakan, baginya, ini terkait dengan percepatan program strategis khususnya untuk permasalahan lingkungan.

"Insya Allah Koran SINDO Makassar dan Pemkot Makassar akan membuatnya. Ini sehubungan menyikapi pakta integritas untuk menilai tak hanya festival itu, tapi kinerja perangkat pemerintah," kata wali kota.

Penilaian terhadap lingkungan bersih ini, kata wali kota, akan melibatkan tim penilai independen. Sejauh ini, kata Danny sapaan akrab pria ini masih memikirkan orang yang tepat untuk ditempatkan pada tim tersebut.

Pada prinsipnya, festival ini akan memberikan penghargaan tak hanya pada tingkatan lurah saja. Bisa saja pada tingkat camat, rumah tangga, dan skub besar lingkup perumahan.

"Ini juga bagian dari tahap evaluasi KP3S, SKPD, Camat, dan Lurah. Karena setiap 3 bulan kinerja mereka akan kita evaluasi," pungkas Danny.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)