Raja Rampok Minimarket di Makassar Seorang Bocah

Senin, 16 Februari 2015 - 18:20 WIB
Raja Rampok Minimarket...
Raja Rampok Minimarket di Makassar Seorang Bocah
A A A
MAKASSAR - Aparat kepolisian Sektor Ujung Pandang, berhasil menciduk raja rampok minimarket Reza Prayudha Pinontoan alias Ega (17), bersama dengan rekannya Fauzi alias Uci, di Jalan Nusa Tamalanrea Indah, Minggu 15 Februari 2015.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, raja rampok yang berusia di bawah umur ini melakukan aksi perampokan disejumlah minimarket diberbagai wilayah Kota Makassar.

"Di antaranya Indomaret Jalan Pattimura, Alfamart Jalan Singa, Circle K Jalan Andi Mappanyukki, Alfamart Antang, Indomaret Lamaddukelleng, Alfaamart Sungai Saddang, dan Alfamart Jalan Landak," kata Kapolsekta Ujung Pandang Kompol Nahwu Thaiyyeb, kepada wartawan, Senin (16/2/2015).

Menurutnya, terungkapnya kasus ini lantaran interogasi dan pengembangan dari rekan pelaku yang ditangkap sebelumnya.

"Kami sementara masih mengejar sisa delapan orang anggotanya yang sedang dikejar masih berkeliaran," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku DPO pencurian Indomaret yang ditangkap berdasarkan pengembangan empat orang yang ditahan, yakni Wahyudi alias Jupes, Raditya alias Botak, Muhammad Akbar alias Abo, dan Virginawan alias Dion.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5490 seconds (0.1#10.140)