Heboh Penangkapan Adik Bupati Sinjai
A
A
A
MAKASSAR - Adik Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, yakni Taufik Yahya sempat membuat heboh. Taufik ditangkap polisi, diduga karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi akhinya membebaskan Ketua Koni Sinjai tersebut, tadi malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Taufik yang juga mantan Lurah Lappa ini berawal saat Polres Sinjai melakukan operasi penggrebekan di rumah Hj Ida, Jalan Samratulangi, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Di rumah tersebut, sedang ada pesta diduga sabu dan minuman keras. Ada enam orang yang ditangkap, masing-masing Taufik Yahya, Andri, Andi Ida, Imran, Hasniar, dan Hasbi. Namun, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu.
"Soal kelanjutan proses hukumnya belum saya tahu dinda. Kapolres Sinjai belum memberikan laporannya. Tapi adik bupati Sinjai benar ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, Kamis (12/2/2015).
Namun, keterangan itu dibantah Kapolres Sinjai AKBP Agus Sudarmadi. Menurutnya, Taufik tidak ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Tetapi karena saat penggerebekan, dirinya kebetulan ada di rumah tersebut.
"Kebetulan dia (Taufik Yahya) menjenguk dan bertamu di rumah itu, karena ada orang sakit dan sudah kecelakaan. Untuk adik Bupati Sinjai sudah dipulangkan," kata Agus.
Perwira dua bunga melati ini menambahkan, informasi terkait sabu yang melibatkan adik Bupati Sinjai tersebut tidaklah benar, dan hanya ada pesta miras. Adapun sejumlah pelaku yang pesta miras sedang diperiksa.
"Saya bertanggung jawab, jika memang ada hal-hal kedepannya kita perbaiki. Maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait beberapa pelaku lain yang diperiksa," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji yang dikonfirmasi mengatakan, jika benar adik Bupati Sinjai tertangkap, maka dia harus melalui prosedur dengan tes urine yang transparan dan diketahui publik.
"Seluruh Jajaran Polres di Sulselbar harus memberantas narkoba. Jika ada yang terbukti agar diselesaikan dengan tuntas," tegas mantan Kadiv hukum Mabes Polri ini.
Informasi yang diterima di Polres Sinjai, penggerebekan dilakukan pukul 17.00 WITA. Hingga tadi malam, pukul 22.00 WITA, tiga pelaku masih ditahan, yakni Andri, Hj Andi Ida, dan Imran. Mereka diduga positif mengkonsumsi narkoba.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Taufik yang juga mantan Lurah Lappa ini berawal saat Polres Sinjai melakukan operasi penggrebekan di rumah Hj Ida, Jalan Samratulangi, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Di rumah tersebut, sedang ada pesta diduga sabu dan minuman keras. Ada enam orang yang ditangkap, masing-masing Taufik Yahya, Andri, Andi Ida, Imran, Hasniar, dan Hasbi. Namun, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu.
"Soal kelanjutan proses hukumnya belum saya tahu dinda. Kapolres Sinjai belum memberikan laporannya. Tapi adik bupati Sinjai benar ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, Kamis (12/2/2015).
Namun, keterangan itu dibantah Kapolres Sinjai AKBP Agus Sudarmadi. Menurutnya, Taufik tidak ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Tetapi karena saat penggerebekan, dirinya kebetulan ada di rumah tersebut.
"Kebetulan dia (Taufik Yahya) menjenguk dan bertamu di rumah itu, karena ada orang sakit dan sudah kecelakaan. Untuk adik Bupati Sinjai sudah dipulangkan," kata Agus.
Perwira dua bunga melati ini menambahkan, informasi terkait sabu yang melibatkan adik Bupati Sinjai tersebut tidaklah benar, dan hanya ada pesta miras. Adapun sejumlah pelaku yang pesta miras sedang diperiksa.
"Saya bertanggung jawab, jika memang ada hal-hal kedepannya kita perbaiki. Maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait beberapa pelaku lain yang diperiksa," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji yang dikonfirmasi mengatakan, jika benar adik Bupati Sinjai tertangkap, maka dia harus melalui prosedur dengan tes urine yang transparan dan diketahui publik.
"Seluruh Jajaran Polres di Sulselbar harus memberantas narkoba. Jika ada yang terbukti agar diselesaikan dengan tuntas," tegas mantan Kadiv hukum Mabes Polri ini.
Informasi yang diterima di Polres Sinjai, penggerebekan dilakukan pukul 17.00 WITA. Hingga tadi malam, pukul 22.00 WITA, tiga pelaku masih ditahan, yakni Andri, Hj Andi Ida, dan Imran. Mereka diduga positif mengkonsumsi narkoba.
(san)