Seragam Dinas Oknum Polisi Narkoba Dilepas

Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:27 WIB
Seragam Dinas Oknum...
Seragam Dinas Oknum Polisi Narkoba Dilepas
A A A
MUARABELITI - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Michael Agustian, kemarin.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, untuk PTDH Briptu Michael Agustian sudah ditetapkan pidana penjara selama lima tahun secara otomatis dilakukan PTDH. “Ini bukti nyata pemberantasan narkoba. Saya tidak menoleransi karena jika sudah terkena narkoba kerja tidak maksimal. Imbasnya rumah tangga hancur dan lainnya hancur,” tegas Nurhadi saat membacakan sambutan dan upacara PTDH, Briptu Michael Agustian di Mapolres Mura.

Menurutnya, pencopotan dilakukan juga terhadap tiga anggota Polres Mura yang terlibat kasus narkoba dan pelanggaran lain nya. Untuk ketiganya nanti disampaikan dalam anev di Polda Sumsel. “Saya tegaskan jangan sampai terlibat narkoba. Kita sudah lakukan glorifikasi pemberantasan narkoba. Jadi, wujud nyata saya tidak main-main dengan anggota terlibat narkoba,” katanya.

Nurhadi menambahkan, dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Harusnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat harus mengedepankan sifat profesional, beriman, dan terpuji yang diinstruksikan Polda Sumsel.

Dalam kesempatan terpisah, Wakapolres Mura Kompol Kadarislam Kasim mengatakan, sebagai Ketua Komisi Kode Etik (KKE) telah melakukan persidangan pengajuan PTDH. Akhirnya, surat PTDH resmi dikeluarkan Polda Sumsel.

Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, dalam upacara tersebut Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani langsung melakukan pencopotan baju dinas Briptu Michael Agustian dan menggantikan dengan baju kemeja lengan panjang warna putih. Untuk diketahui oknum polisi Briptu Michael Agustian ditangkap aparat Polres Lubuklinggau, Kamis (27/11/2014) lalu.

Michael menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemi likan narkoba. Dua rekannya sudah tertangkap, namun Michael meloloskan diri saat di gerebek beberapa waktu lalu dan akhirnya tertangkap.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)