Tersangka Pembunuh Gadis Cantik Ditangkap di Minahasa Utara
A
A
A
AIRMADIDI - Tersangka pembunuh Aztry Akay (21), gadis cantik yang ditemukan tewas mengenaskan di Gazebo Auditorium Bukit Inspirasi Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WITA, ditangkap.
Tak lebih dari 12 jam setelah mayat ditemukan, tersangka pelaku pembunuhan berhasil diringkus di sebuah desa di Minahasa Utara (Minut).
Kapolsek Likupang AKP Saguh Rianto mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan gadis cantik di Tomohon pagi tadi, sudah ditangkap di Likupang Timur pada Rabu (4/2/2015) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Dari hasil kerja kepolisan unuk mengumpulkan data dan ciri-ciri pelaku di masyarakat, akhirnya pelaku berhasil kami bekuk di Desa Purisan, Minut," ujar Kapolsek Likupang, Rabu (4/2/2015).
Tersangka ditangkap menggunakan sepeda motor tanpa surat-surat dan identitas.
"Saat diinterogasi di sini (Polsek Likupang), dia (tersangka) mengaku benama JALB alias David (27) dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban (Aztry)," jelas Saguh.
Tersangka, kata Saguh, belum mengungkapkan motif mendalam pembunuhan tersebut.
"Keterangannya (tersangka), belum terlalu banyak. Tapi dia mengaku, dirinyalah membunuh korban lantaran memutuskan hubungan dengan tersangka," kata Saguh.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka sudah dijemput pihak Polres Tomohon untuk dilakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan itu.
Sementara, dari hasil auutopsi di RSUD Prof Dr Kandou Malalayang, Manado siang tadi, terdapat 10 luka tusukan di sekujur tubuh korban dan yang paling banyak di bagian leher.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Dermanto mengatakan, saat penemuan korban, tidak ada kartu identitas. Hanya ada telepon genggam serta laptop di tempat kejadian.
Tak lebih dari 12 jam setelah mayat ditemukan, tersangka pelaku pembunuhan berhasil diringkus di sebuah desa di Minahasa Utara (Minut).
Kapolsek Likupang AKP Saguh Rianto mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan gadis cantik di Tomohon pagi tadi, sudah ditangkap di Likupang Timur pada Rabu (4/2/2015) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Dari hasil kerja kepolisan unuk mengumpulkan data dan ciri-ciri pelaku di masyarakat, akhirnya pelaku berhasil kami bekuk di Desa Purisan, Minut," ujar Kapolsek Likupang, Rabu (4/2/2015).
Tersangka ditangkap menggunakan sepeda motor tanpa surat-surat dan identitas.
"Saat diinterogasi di sini (Polsek Likupang), dia (tersangka) mengaku benama JALB alias David (27) dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban (Aztry)," jelas Saguh.
Tersangka, kata Saguh, belum mengungkapkan motif mendalam pembunuhan tersebut.
"Keterangannya (tersangka), belum terlalu banyak. Tapi dia mengaku, dirinyalah membunuh korban lantaran memutuskan hubungan dengan tersangka," kata Saguh.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka sudah dijemput pihak Polres Tomohon untuk dilakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan itu.
Sementara, dari hasil auutopsi di RSUD Prof Dr Kandou Malalayang, Manado siang tadi, terdapat 10 luka tusukan di sekujur tubuh korban dan yang paling banyak di bagian leher.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Dermanto mengatakan, saat penemuan korban, tidak ada kartu identitas. Hanya ada telepon genggam serta laptop di tempat kejadian.
(zik)