Tak Miliki Tempat Sampah, 19 Pengemudi Mobil Dipaksa Bayar Denda

Selasa, 03 Februari 2015 - 11:56 WIB
Tak Miliki Tempat Sampah,...
Tak Miliki Tempat Sampah, 19 Pengemudi Mobil Dipaksa Bayar Denda
A A A
BANDUNG - Sebanyak 19 pengemudi yang masuk ke Balai Kota Bandung harus membayar sanksi denda sebesar Rp250.000 lantaran tidak menyediakan tempat sampah di dalam mobilnya.

Seperti diketahui sejak Desember 2014 lalu Pemkot Bandung sedang gencar menegakan Pasal 49 ayat (1) huruf n Perda 11/2005 tentang K3 yang mengatur setiap kendaraan penumpang orang dan barang wajib melengkapi tempat sampah di dalam mobil.

Jika Perda tersebut dilanggar maka diharuskan membayar denda paksa sebesar Rp250.000.

"Perda ini kita gencarkan sejak Desember lalu, dan razia ini akan terus diintensifkan mulai Februari sekarang," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Memet Rahmatnur, disela-sela razia di Balai Kota Bandung, Selasa (3/2/2015).

Menurutnya, razia serupa nantinya akan digelar di seluruh kantor pemerintahan, perkantoran umum, jalanan, bahkan pusat perbelanjaan dan rekreasi yang ada di Kota Bandung.

"Sosialisasi terus kita lakukan. Mulai dari spanduk, sosialisasi langsung, bahkan sampai media sosial juga kita terus sosialisasikan Perda ini," ungkapnya.

Memet membeberkan, dari razia yang digelar sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB terdapat 128 mobil yang diperiksa. Dari jumlah tersebut 19 diantaranya tidak memiliki tempat sampah.

"Kebanyakan dari mereka yang 19 itu dari luar kota, seperti tadi ada PNS dari Pekalongan. Tapi tetap diproses dan diharuskan membayar denda paksa atau jika tidak bisa membayar dalam waktu 3x24 jam maka harus menjalani sidang tipiring di pengadilan," jelasnya.

Meski demikian, Memet menilai masyarakat sudah mulai memahami mengenai Perda tersebut. Pasalnya semakin hari jumlah pelanggar semakin sedikit.
(sms)
Berita Terkait
Pengolahan Sampah dan...
Pengolahan Sampah dan Rendahnya Kesadaran Jadi Masalah Serius
Rayakan HPSN, Kemkominfo...
Rayakan HPSN, Kemkominfo Ajak Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sampah Elektronik di...
Sampah Elektronik di Indonesia Diprediksi Tembus 4,4 Juta Ton, Begini Cara Mengatasinya
Horor! 100 Ton Sampah...
Horor! 100 Ton Sampah Menumpuk di Kali Jambe Bekasi
Saset Jadi Penyumbang...
Saset Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia
Kasus Penumpukan Sampah...
Kasus Penumpukan Sampah yang Mengganggu Warga
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
21 menit yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
6 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
8 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
10 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
10 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
10 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved