DKI Harus Ubah Sistem Pemberian Hibah ke Botabek

Selasa, 03 Februari 2015 - 02:14 WIB
DKI Harus Ubah Sistem...
DKI Harus Ubah Sistem Pemberian Hibah ke Botabek
A A A
DEPOK - Pemberian dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk pemerintah daerah mitra seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Botabek) disarankan melalui sistem pengajuan program.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung mengatakan, agar daerah penyangga memiliki tanggung jawab terhadap dana hibah maka harus dilakukan dengan sistem pengajuan. Maksudnya dana itu bisa diberikan jika ada pengajuan dari daerah penyangga.

Dengan demikian menandakan, pemerintah daerah itu sudah memiliki program kerja yang jelas dan tidak akan kebingungan ketika mendapat dana hibah.“Sebaiknya memang harus akuntabel. Harus dilihat seberapa perlu daerah penyangga diberikan dana bantuan dan seberapa besar manfaatnya.Harus ada output yang jelas,” kata Lisman ditemui saat acara Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) ke-47 di Depok, Senin 2 Februari kemarin.

Menurut Lisman, jika daerah diberikan dana hibah tanpa ada permintaan atau pengajuan bisa jadi nantinya tidak efisien. Artinya, daerah kebingungan akan diapakan dana yang diberikan tersebut.

Di sisi lain, lanjut Lisman, dengan penerimaan dana itu maka harus ada pertanggungjawabannya baik dalam bentuk laporan dan manfaat (output).“Masuk akal kalau DPRD DKI kemudian mengkaji mengenai dana itu. Karena memang output dari pemberian dana itu harus jelas,” tegasnya.

Dia menyarankan, seharusnya tiap daerah penyanga diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan agar mendapatkan dana hibah. Bagi daerah yang tidak mengajukan, kata dia, pada akhirnya tidak memiliki kewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban.

Daerah yang tidak mengajukan, sambung dia, bukan berarti daerah itu sombong. Bisa jadi, daerah itu tidak memiliki kesiapan dalam mengelola dan menggunakan anggaran hibah sehingga tidak mengajukan ataupun menerima.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5818 seconds (0.1#10.24)