DKI Harus Ubah Sistem Pemberian Hibah ke Botabek

Selasa, 03 Februari 2015 - 02:14 WIB
DKI Harus Ubah Sistem...
DKI Harus Ubah Sistem Pemberian Hibah ke Botabek
A A A
DEPOK - Pemberian dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk pemerintah daerah mitra seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Botabek) disarankan melalui sistem pengajuan program.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung mengatakan, agar daerah penyangga memiliki tanggung jawab terhadap dana hibah maka harus dilakukan dengan sistem pengajuan. Maksudnya dana itu bisa diberikan jika ada pengajuan dari daerah penyangga.

Dengan demikian menandakan, pemerintah daerah itu sudah memiliki program kerja yang jelas dan tidak akan kebingungan ketika mendapat dana hibah.“Sebaiknya memang harus akuntabel. Harus dilihat seberapa perlu daerah penyangga diberikan dana bantuan dan seberapa besar manfaatnya.Harus ada output yang jelas,” kata Lisman ditemui saat acara Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) ke-47 di Depok, Senin 2 Februari kemarin.

Menurut Lisman, jika daerah diberikan dana hibah tanpa ada permintaan atau pengajuan bisa jadi nantinya tidak efisien. Artinya, daerah kebingungan akan diapakan dana yang diberikan tersebut.

Di sisi lain, lanjut Lisman, dengan penerimaan dana itu maka harus ada pertanggungjawabannya baik dalam bentuk laporan dan manfaat (output).“Masuk akal kalau DPRD DKI kemudian mengkaji mengenai dana itu. Karena memang output dari pemberian dana itu harus jelas,” tegasnya.

Dia menyarankan, seharusnya tiap daerah penyanga diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan agar mendapatkan dana hibah. Bagi daerah yang tidak mengajukan, kata dia, pada akhirnya tidak memiliki kewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban.

Daerah yang tidak mengajukan, sambung dia, bukan berarti daerah itu sombong. Bisa jadi, daerah itu tidak memiliki kesiapan dalam mengelola dan menggunakan anggaran hibah sehingga tidak mengajukan ataupun menerima.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved