Razia Siang Hari, Polisi Jaring Tujuh Pasangan Mesum
A
A
A
PONOROGO - Aksi mesum dengan pasangan tidak sah ternyata justru marak terjadi pada siang hari.
Seperti hasil operasi yang digelar jajaran Kepolisian Sektor Kota Ponorogo. Razia gelandangan, pengemis (gepeng), dan prostitusi berhasil menjaring tujuh pasangan mesum. Ketujuh pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang melakukan hal tidak senonoh saat aparat yang bertugas melakukan pengecekan. Mereka terdiri dari berbagai profesi. Mulai dari petani, pekerja swasta, mahasiswa, hingga pengangguran.
Pengecekan ini dilakukan di sejumlah hotel, losmen, dan rumah kos yang berada di Kecamatan Ponorogo, terutama yang berada di tengah kota dan telah sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi perbuatan mesum untuk pasangan tidak sah. Pasangan-pasangan mesum ini terjaring di tiga hotel dan satu rumah kos.
Mereka tidak bisa mengelak sedang atau baru saja berbuat hal yang tidak senonoh itu karena jejaknya masih ada. “Sebenarnya ini kegiatan rutin yang merupakan respons atas masukan masyarakat. Mereka sering melaporkan atau sekadar memberi informasi tentang adanya tindakan-tindakan asusila, prostitusi, atau perselingkuhan,” ujar Kanit Reskrim Ipda Nanang Budianto yang memimpin operasi.
Menurut Nanang, razia yang dilakukan lebih mengarah pada penciptaan kondisi aman dan kondusif. Namun di luar dugaan, ternyata anggotanya bisa mendapati orang-orang yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan sosial maupun aturan agama. Padahal, operasi dilakukan pada siang hari atau jam-jam efektif untuk perkantoran maupun sekolah. Namun, polisi tidak mengangkut mereka menuju markas.
Hanya saja polisi menyita kartu identitas mereka untuk didata dan dibina lebih lanjut. “Dibina saja. Kita peringatkan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Ini bisa meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Nanang. Salah satu pelaku menyatakan, sebenarnya dia dan pasangannya tidak sedang berbuat apapun. Mereka sedang berbincang biasa. Namun, polisi tetap menyita KTP mereka.
“Enggak lagi apa-apa. Mengobrol saja di kamar kos,” ujar pelaku yang enggan menyebutkan namanya tersebut. Dia mengakui mereka memang belum menikah. Dia tinggal di rumah kos tersebut dengan ibunya. Kebetulan, sang ibu sedang bekerja dan teman laki-lakinya tersebut berkunjung.
Dilieyato
Seperti hasil operasi yang digelar jajaran Kepolisian Sektor Kota Ponorogo. Razia gelandangan, pengemis (gepeng), dan prostitusi berhasil menjaring tujuh pasangan mesum. Ketujuh pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang melakukan hal tidak senonoh saat aparat yang bertugas melakukan pengecekan. Mereka terdiri dari berbagai profesi. Mulai dari petani, pekerja swasta, mahasiswa, hingga pengangguran.
Pengecekan ini dilakukan di sejumlah hotel, losmen, dan rumah kos yang berada di Kecamatan Ponorogo, terutama yang berada di tengah kota dan telah sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi perbuatan mesum untuk pasangan tidak sah. Pasangan-pasangan mesum ini terjaring di tiga hotel dan satu rumah kos.
Mereka tidak bisa mengelak sedang atau baru saja berbuat hal yang tidak senonoh itu karena jejaknya masih ada. “Sebenarnya ini kegiatan rutin yang merupakan respons atas masukan masyarakat. Mereka sering melaporkan atau sekadar memberi informasi tentang adanya tindakan-tindakan asusila, prostitusi, atau perselingkuhan,” ujar Kanit Reskrim Ipda Nanang Budianto yang memimpin operasi.
Menurut Nanang, razia yang dilakukan lebih mengarah pada penciptaan kondisi aman dan kondusif. Namun di luar dugaan, ternyata anggotanya bisa mendapati orang-orang yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan sosial maupun aturan agama. Padahal, operasi dilakukan pada siang hari atau jam-jam efektif untuk perkantoran maupun sekolah. Namun, polisi tidak mengangkut mereka menuju markas.
Hanya saja polisi menyita kartu identitas mereka untuk didata dan dibina lebih lanjut. “Dibina saja. Kita peringatkan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Ini bisa meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Nanang. Salah satu pelaku menyatakan, sebenarnya dia dan pasangannya tidak sedang berbuat apapun. Mereka sedang berbincang biasa. Namun, polisi tetap menyita KTP mereka.
“Enggak lagi apa-apa. Mengobrol saja di kamar kos,” ujar pelaku yang enggan menyebutkan namanya tersebut. Dia mengakui mereka memang belum menikah. Dia tinggal di rumah kos tersebut dengan ibunya. Kebetulan, sang ibu sedang bekerja dan teman laki-lakinya tersebut berkunjung.
Dilieyato
(ftr)