Petani Dukung Pemerintah Tolak Impor Apel
A
A
A
BATU - Petani apel di Kecamatan Bumiaji, Batu, Jawa Timur, berharap kepada pemerintah pusat bersikap tegas melarang produk apel impor masuk ke Indonesia.
Berikutnya, segera meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi apel lokal supaya kesejahteraan petani apel meningkat.
Wito Argo, salah satu petani apel di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, menyatakan, saat ini kesempatan paling bagus untuk menarik seluruh peredaran apel impor dan mengembalikan ke negara asalnya lantaran diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes.
Wito khawatir, apabila peredaran apel impor dari AS tidak segera ditarik, virusnya menular kepada apel lokal. "Jadi kesempatan ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah pusat. Jangan sekadar mengeluarkan imbauan saja," tandas Wito.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan peredaran produk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, AS. Penyebabnya, apel itu diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.
Hal senada disampaikan Endik Gilang, petani apel di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Keberadaan apel impor merugikan petani lokal. Jadi, pemerintah harus tegas membatasi masuknya apel impor. "Kalau bisa pemerintah harus menghentikan apel impor. Selanjutnya mengembangkan produksi apel lokal," urai Endik yang memiliki kebun apek seluas 3 hektar.
Berikutnya, segera meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi apel lokal supaya kesejahteraan petani apel meningkat.
Wito Argo, salah satu petani apel di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, menyatakan, saat ini kesempatan paling bagus untuk menarik seluruh peredaran apel impor dan mengembalikan ke negara asalnya lantaran diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes.
Wito khawatir, apabila peredaran apel impor dari AS tidak segera ditarik, virusnya menular kepada apel lokal. "Jadi kesempatan ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah pusat. Jangan sekadar mengeluarkan imbauan saja," tandas Wito.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan peredaran produk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, AS. Penyebabnya, apel itu diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.
Hal senada disampaikan Endik Gilang, petani apel di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Keberadaan apel impor merugikan petani lokal. Jadi, pemerintah harus tegas membatasi masuknya apel impor. "Kalau bisa pemerintah harus menghentikan apel impor. Selanjutnya mengembangkan produksi apel lokal," urai Endik yang memiliki kebun apek seluas 3 hektar.
(lis)