Kader Golkar Bali Minta Ical Pecat Demer
A
A
A
DENPASAR - Ratusan kader Partai Golkar meminta Aburizal Bakrie memecat Gede Sumarjaya Linggih atau Demer dari jabatan anggota DPR.
Desakan itu muncul karena Demer dianggap telah melanggar aturan partai. Pasalnya, Demer bersedia menjadi Ketua DPD Partai Golkar Bali hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
"Kader partai Golkar Bali tidak mengakui keberadaan partai golkar hasil munas ancol
di Jakarta, dan mengusulkan Ketua DPP Golkar versi ARB (Aburizal Bakrie) untuk menindak tegas yang telah melanggar hasil munas Bali yaitu Gede Sumarjaya Linggih agar di-recall atau dipecat dari keanggotaan DPR dari Bali," tutur Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya di Seketariat DPD Golkar Bali, Denpasar, Minggu 25 Januari 2015.
Gusti mengatakan, Golkar se-Bali mendukung hasil Munas Bali sebagai munas yang sah.
Dia menegaskan, Golkar Bali juga hanya mengakui kepengurusaan DPP partai Golkar dengan Ketua umum Aburizal Bakrie dan Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Pernyataan itu diberikan Gusti di hadapan pengurus kader partai tingkat Desa, kecamatan, kabupaten, dan kota se-Bali.
Sementara itu, Gede Sumarjaya Linggih atau Demer menyatakan siap untuk menduduki Kantor Seketariat DPD Golkar Bali.
Demer menjelaskan saat ini masih menunggu hasil putusan sidang gugatan munas Partai Golkar.
"Saat ini kami masih menunggu hasil putusan sidang pusat. Begitu kubu Agung Laksono menang, kami akan lakukan negosiasi terhadap posisi kantor di DPD di Bali," tuturnya di Denpasar, Minggu 25 Januari 2015.
Menurut dia, jika pihak pengurus Golkar Bali yang saat menduduki seketariat tidak mau hengkang dari kantor tersebut, maka pihaknya akan mendatangkan massa ke DPD Golkar di Jalan Surapati, Denpasar.
"Kalau itu mentok, mau tidak mau kami siapkan massa untuk duduki kantor DPD Golkar itu," paparnya.
Desakan itu muncul karena Demer dianggap telah melanggar aturan partai. Pasalnya, Demer bersedia menjadi Ketua DPD Partai Golkar Bali hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
"Kader partai Golkar Bali tidak mengakui keberadaan partai golkar hasil munas ancol
di Jakarta, dan mengusulkan Ketua DPP Golkar versi ARB (Aburizal Bakrie) untuk menindak tegas yang telah melanggar hasil munas Bali yaitu Gede Sumarjaya Linggih agar di-recall atau dipecat dari keanggotaan DPR dari Bali," tutur Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya di Seketariat DPD Golkar Bali, Denpasar, Minggu 25 Januari 2015.
Gusti mengatakan, Golkar se-Bali mendukung hasil Munas Bali sebagai munas yang sah.
Dia menegaskan, Golkar Bali juga hanya mengakui kepengurusaan DPP partai Golkar dengan Ketua umum Aburizal Bakrie dan Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Pernyataan itu diberikan Gusti di hadapan pengurus kader partai tingkat Desa, kecamatan, kabupaten, dan kota se-Bali.
Sementara itu, Gede Sumarjaya Linggih atau Demer menyatakan siap untuk menduduki Kantor Seketariat DPD Golkar Bali.
Demer menjelaskan saat ini masih menunggu hasil putusan sidang gugatan munas Partai Golkar.
"Saat ini kami masih menunggu hasil putusan sidang pusat. Begitu kubu Agung Laksono menang, kami akan lakukan negosiasi terhadap posisi kantor di DPD di Bali," tuturnya di Denpasar, Minggu 25 Januari 2015.
Menurut dia, jika pihak pengurus Golkar Bali yang saat menduduki seketariat tidak mau hengkang dari kantor tersebut, maka pihaknya akan mendatangkan massa ke DPD Golkar di Jalan Surapati, Denpasar.
"Kalau itu mentok, mau tidak mau kami siapkan massa untuk duduki kantor DPD Golkar itu," paparnya.
(dam)