Polisi Cari Tahu Kecepatan Mobil Saat Digeber Christopher

Kamis, 22 Januari 2015 - 13:15 WIB
Polisi Cari Tahu Kecepatan...
Polisi Cari Tahu Kecepatan Mobil Saat Digeber Christopher
A A A
JAKARTA - Untuk mengetahui berapa kecepatan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher saat kecelakaan, polisi akan melakukan olah TKP kedua. Dalam analisa nanti polisi akan menyertakan alat Traffic Accident Analyst (TAA).

"Kita tidak sertakan Christopher olah TKP ini. Sebab, ini hanya untuk mengukur kecepatan laju Outlandernya saja," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa berapa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander saat melintas di Jalan itu. Analisa dilakukan menggunakan alat Traffic Accident Analyst (TAA).

"Kecepatan rata-rata kendaraan bermotor di TKP sekitar 40 kilometer perjam. Nanti kita akan cari tahu apakah mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi. Kami juga mengumpulkan data-data melalui CCTV," jelasnya.

Hindarsono menambahkan, pihaknya belum bisa menggelar olah TKP kedua ini lantaran hujan yang turun dapat mengganggu jalannya olah TKP kedua.

"Karena hujan kita belum menggelarnya. Kalau kita gelar pun alat pendeteksi kecepatannya tidap dapat berfungsi dengan baik," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
29 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved