Sertifikat Tanah untuk Menipu Miliaran Rupiah

Selasa, 20 Januari 2015 - 15:24 WIB
Sertifikat Tanah untuk...
Sertifikat Tanah untuk Menipu Miliaran Rupiah
A A A
MALANG - HA, warga Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk licik dalam mengibuli korban. Dengan sertifikat tanah, dia menawarkan kepada pemodal untuk dibangun realestate.

Setelah menerima uang usaha bidang perumahan, proyek tak pernah dikerjakan. Bahkan sertifikat asli yang dikantongi, digadaikan di bank. Akibat perbuatan ini, HA kini berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap tim buser yang terdiri dari Polresta Malang, Polres Malang dan Polda Metro di Jakart.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap di Jakarta pada Sabtu 17/1/2015. "Saat kita tangkap tersangka baru selesai rapat dengan temannya yang lain," kata Wahyu Hidayat, Selasa (20/1/2015)

Sebelum ditangkap, polisi sudah mengendus tempat persembunyiannya dan berhasil membuntuti aktifitasnya selama tiga hari.

Menurut Wahyu, tim yang buser yang menangkapnya teridiri dari Polres Kota Malang, Polres Malang dan Polda Metro.

Modus yang dipakai tersangka adalah dengan cara menawarkan sertifikat tanah kepada korban dengan dalil membangun usaha dibidang perumahan, namun setelah uang didapat, sertifikat tersebut digadaikan ke bank.

Untuk meyakinkan pihak bank, tersangka menyertakan nama perusahaannya, CV Muzana. "Kalau pinjam ke Bank, dia sertakan nama perusahaannya. Tapi kalau pinjamkan sertifikat kepada pemodal, atas nama perorangan," jelas Wahyu.

Atas tindakannya ini, tersangka yang selalu berpindah tempat ini, dijerat dengan Pasal Pasal 378 ancaman penjara, di atas empat tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Malang. Saifal, yang berdomisili di Kota Malang ini menyerahkan uang sebanyak Rp1, 8 miliar kepada tersangka. Namun realisasi bisnis yang dijanjikan nihil.

Tanah bersertifikat dengan akta Notaris Sulistyawati ini hanya akal-akalan tersangka. Sebab selain korban, masih ada korban lain, yang diperdaya tersangka dengan sebidang tanah seluas 1500 meter persegi berlokasi di Blimbing, Kabupaten Malang.

Korban merasa dirugikan, lantaran perjanjian yang dibuat pada 14 Pebruari 2014, untuk membangun properti tidak terlaksana. Bahkan tersangka diketahui tidak pernah melakukan aktifitas, sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian kontrak kerja bersama korban.

Mencurai itikad kurang baik, tersangka dan korban membuat perjanjian kedua pada Juni 2014. Perjanjian ini lebih spesifik lagi. Tersangka mencantumkan lokasi perumahan. Konsekuensinya, jika tidak ada kegiatan atau aktifitas, maka tersangka harus mengembalikan uang yang telah diminta. Untuk mengakali korban, tersangka sempat membangun sebuah rumah, namun dirobohkan petugas, lantaran tidak mengantongi ijin membangun (IMB).

Saat diperiksa penyidik, tersangka berjanji untuk mengembalikan semua pinjaman yang telah diperoleh dari korban. "Saya siap mengembalikan dalam waktu dekat," katanya. Meski demikian, kasus pidananya tetap berlanjut.

Sementara korban mengatakan uang yang diserahkan, secara tunai sebesar Rp1 miliar. Sisanya berupa sertifikat tanah. Total kerugian yang dialami mencapai Rp1,8 miliar. Jumlah ini hanya dari Saifal. Sementara jika dihitung keseluruhan uang yang ditipu dari para korban hampir mencapai Rp4 miliar.
(lis)
Berita Terkait
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
36 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved