Ngaku Densus 88, Pedagang Ayam Gaet Janda Cantik

Senin, 19 Januari 2015 - 17:10 WIB
Ngaku Densus 88, Pedagang...
Ngaku Densus 88, Pedagang Ayam Gaet Janda Cantik
A A A
BLITAR - Pamor pasukan khusus Polri Densus 88 Antiteror di masyarakat desa, ternyata sangat tinggi. Bagaimana tidak, dengan mengaku anggota Densus, seorang warga bernama Bagus Putra Arnawa (36), bisa menggaet janda cantik.

Untuk meyakinkan penampilannya, Bagus membekali diri dengan sepucuk senjata api "pistol" jenis colt. Tapi itu bukan pistol asli, hanya sebatang korek api berisi gas bensol.

Berbekal pistol mainan, dan cerita heroik penangkapan sejumlah teroris yang diketahuinya dari media massa, dia pun berhasil meluluhkan hati seorang janda cantik tanpa anak Mamik Hidayani (38).

Harapan adanya perbaikan nasib, Mamik yang sebelumnya bekerja sebagai TKW di Hongkong ini pun rela memberikan uang tunai kepada Bagus senilai Rp15 juta, perhiasan emas 26 gram, dua unit ponsel, serta perkakas elektronik senilai Rp1,5 juta.

Mimpi memperbaiki keturunan pun sirna, setelah dia mengetahui bahwa pria yang dicintainya hanya seorang pedagang ayam keliling, dan bukan anggota Densus 88. Dengan perasaan kecewa campur marah, dia akhirnya melapor ke polisi.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Densus 88. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian, setelah pelapor sadar telah menjadi korban penipuan," ujar Kapolsek Nglegok AKP Wahyu Satrio W, kepada wartawan, Senin (19/1/2015).

Ditambahkan dia, pelaku dan korban berkenalan lewat jejaring sosial Facebook. Sejak Oktober 2014, keduanya membangun komitmen sebagai sepasang kekasih.

"Beberapa kali pelaku datang ke rumah korban. Bahkan juga menginap di sana. Sebab keduanya juga berencana naik ke pelaminan. Pelaku juga sempat mengajak korban ke Malang untuk bertemu dengan orang tua pelaku," terang Wahyu.

Mamik mulai sadar menjadi korban penipuan, setelah Bagus sulit dihubungi. Beberapa kali dikontak, lelaki yang berstatus duda itu mengaku sedang tugas luar pulau.

"Kepada korban, pelaku sempat mengatakan sedang berdinas ke Papua. Setelah itu, dikontak kerap tidak bisa," jelas Wahyu.

Densus 88 gadungan tersebut tertangkap secara tidak sengaja saat razia pasangan mesum yang digelar Polres Nganjuk. Bagus termasuk diantara pasangan yang terjerat.

"Dari STNK milik korban itulah kami tahu keberadaan pelaku. Setelah koordinasi dengan Polres Nganjuk, akhirnya yang bersangkutan kami amankan," pungkas Wahyu.

Di depan petugas, Bagus mengaku menyaru sebagai anggota Densus 88 hanya untuk membuat korbannya terpesona. "Gagasan itu muncul tiba tiba. Uangnya saya gunakan untuk belanja," tutur Bagus.

Bagus yang sehari-hari mengaku berjualan ayam keliling tersebut mengatakan, baru pertama kali melakukan modus kejahatan dengan menyaru sebagai aparat gadungan.

Dalam kasus ini, yang bersangkutan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. "Saya baru pertama kali melakukan ini. Dan rencananya memang Mamik hendak saya nikahi," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0832 seconds (0.1#10.140)