Dua Penodong Bidan Desa Ditangkap

Jum'at, 16 Januari 2015 - 16:55 WIB
Dua Penodong Bidan Desa...
Dua Penodong Bidan Desa Ditangkap
A A A
MUARAENIM - Erpan Yuharsa (18) dan Angga Saputra (19) dua tersangka penodong bidan desa di Jalan Desa Karang Agung area perkebunan PTPN VI Beringin ditangkap jajaran Polres Muaraenim.

Keduanya diamankan karena menjadi pelaku penodongan terhadap Lubai Ika Fitriani (23) salah seorang bidan desa (bides) saat korban sedang membonceng rekan sedesanya, Rani (21).
Saat itu korban sedang melintas di lokasi yang memang dalam kondisi rusak. Korban melambatkan laju sepeda motornya, tiba tiba kedua pelaku muncul dari semak- semak kemudian langsung menghadang korban.

Tersangka Erpan langsung menarik tangan korban Ika hingga keduanya langsung terbalik. Kemudian langsung menodongkan parang ke arah korban. Sementara tersangka Erpan langsung mengambil sepeda motor korban.

Saat kedua korban sedang ketakutan, keduanya langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban ke arah jalan lintas Prabumulih-Batubara. Saat beraksi, keduanya menutupi muka mereka dengan menggunakan baju.

Kapolsek Lubai AKP Djauhari melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli mengatakan, kedua pelaku ditangkap di daerah Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

"Pengakuan keduanya, sepeda motor korban dijual disana, dan uangnya sudah habis dibelikan barang-barang dan pakaian,"ujarnya.

Meski sudah terungkap menurut Rusli, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Karena tidak menutup kemungkinan keduanya juga terlibat dengan aksi-aksi pencurian dengan kekerasan khususnya dengan korban pengendara sepeda motor di daerah Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu.

"Akan terus kita kembangkan dan kepada warga yang pernah menjadi korban dengan ciri-ciri pelaku seperti kedua pelaku ini untuk segera melapor," jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Eryadi Yuswanto mengatakan, dengan telah terbentuknya tim khusus anti bandit Polres Muaraenim maka koordinasi terkait laporan kejadian di polsek-polsek harus lebih ditingkatkan. Sehingga penanganan perkara dan pengungkapan kasus dapat lebih cepat dilakukan.

"Setiap ada laporan kejadian terutama tindak pidana curat dan curas di Polsek juga menjadi tanggung jawab tim khusus anti bandit untuk melakukan penindakan," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
32 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved