Dua Penodong Bidan Desa Ditangkap

Jum'at, 16 Januari 2015 - 16:55 WIB
Dua Penodong Bidan Desa Ditangkap
Dua Penodong Bidan Desa Ditangkap
A A A
MUARAENIM - Erpan Yuharsa (18) dan Angga Saputra (19) dua tersangka penodong bidan desa di Jalan Desa Karang Agung area perkebunan PTPN VI Beringin ditangkap jajaran Polres Muaraenim.

Keduanya diamankan karena menjadi pelaku penodongan terhadap Lubai Ika Fitriani (23) salah seorang bidan desa (bides) saat korban sedang membonceng rekan sedesanya, Rani (21).
Saat itu korban sedang melintas di lokasi yang memang dalam kondisi rusak. Korban melambatkan laju sepeda motornya, tiba tiba kedua pelaku muncul dari semak- semak kemudian langsung menghadang korban.

Tersangka Erpan langsung menarik tangan korban Ika hingga keduanya langsung terbalik. Kemudian langsung menodongkan parang ke arah korban. Sementara tersangka Erpan langsung mengambil sepeda motor korban.

Saat kedua korban sedang ketakutan, keduanya langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban ke arah jalan lintas Prabumulih-Batubara. Saat beraksi, keduanya menutupi muka mereka dengan menggunakan baju.

Kapolsek Lubai AKP Djauhari melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli mengatakan, kedua pelaku ditangkap di daerah Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

"Pengakuan keduanya, sepeda motor korban dijual disana, dan uangnya sudah habis dibelikan barang-barang dan pakaian,"ujarnya.

Meski sudah terungkap menurut Rusli, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Karena tidak menutup kemungkinan keduanya juga terlibat dengan aksi-aksi pencurian dengan kekerasan khususnya dengan korban pengendara sepeda motor di daerah Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu.

"Akan terus kita kembangkan dan kepada warga yang pernah menjadi korban dengan ciri-ciri pelaku seperti kedua pelaku ini untuk segera melapor," jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Eryadi Yuswanto mengatakan, dengan telah terbentuknya tim khusus anti bandit Polres Muaraenim maka koordinasi terkait laporan kejadian di polsek-polsek harus lebih ditingkatkan. Sehingga penanganan perkara dan pengungkapan kasus dapat lebih cepat dilakukan.

"Setiap ada laporan kejadian terutama tindak pidana curat dan curas di Polsek juga menjadi tanggung jawab tim khusus anti bandit untuk melakukan penindakan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5109 seconds (0.1#10.140)