Nyabu Sebelum Kencan, PSK Sarkem Dibekuk

Kamis, 15 Januari 2015 - 17:48 WIB
Nyabu Sebelum Kencan,...
Nyabu Sebelum Kencan, PSK Sarkem Dibekuk
A A A
SLEMAN - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sarkem berinisial FT (35), digelandang petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram.

FT dibekuk saat berada di Terminal Giwangan Yogyakarta, setelah pulang berkencan dengan seorang pria yang menjadi pelanggannya di Solo, Jawa Tengah.

"Sewaktu di Gunung Kemukus, dia berkencan dengan EK (33), warga Solo. FT di Yogyakarta tinggal di kontrakan daerah Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. Kita dapat informasi dia menggunakan sabu-sabu," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Munzaid, kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).

Ditambahkan dia, sebelumnya FT berasal dari Gunung Kemukus, kemudian pindah di Sarkem. Dari hasil penyelidikan, FT mendapatkan sabu-sabu dari EK. Selama menjadi pelanggannya, sebelum kencan mereka selalu menggunakan sabu-sabu.

Sebelum ditangkap, FT diketahui pergi ke Solo untuk bertemu EK. Sewaktu di Solo, EK yang sudah menunggu di terminal pun mengajak FT ke warung angkringan untuk transaksi sabu-sabu, dilanjutkan kencan di hotel.

“Begitu balik ke Yogya, sampai di Terminal Giwangan, dia (FT) ditangkap, kita periksa ada sabu-sabu 0,3 gram dalam ponsel yang ditindih batre,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, polisi pun mencoba menangkap EK dengan cara seakan-akan memesan sabu-sabu melalui FT. Begitu disanggupi dan ditentukan waktu bertemu, petugas yang menyamar pun datang ke Solo untuk menemui EK, di Terminal Tirtonadi.

Begitu EK muncul dan mau menyerahkan sabu-sabu kepada FT, petugas pun langsung melakukan penangkapan. “Dari penangkapan itu kita temukan sabu-sabu 0,4 gram, satu pipet kaca, dua sedotan plastik, dan ponsel,” paparnya.

Dari penangkapan EK, polisi pun kembali mengembangkan terkait peredaran narkotika itu. Dari pengembangan yang dilakukan, diamankan JP (33), warga Solo, seorang kurir yang biasa menyetorkan barang ke EK.

Diketahui, sebelum diserahkan ke EK, oleh JP sabu-sabu pesanan dikurangi untuk digunakan sendiri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0933 seconds (0.1#10.140)