Ratusan Buruh PT Krakatau Steel Mengadu ke Disnaker

Selasa, 13 Januari 2015 - 07:10 WIB
Ratusan Buruh PT Krakatau Steel Mengadu ke Disnaker
Ratusan Buruh PT Krakatau Steel Mengadu ke Disnaker
A A A
CILEGON - Ratusan buruh outsourching PT Krakatau Steel (KS) Cilegon yang telah dirumahkan oleh pihak perusahaan mengadukan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Senin 12 Januari 2014.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Disnaker Kota Cilegon, sebanyak 1.020 buruh alih daya yang sudah dirumahkan. Sekira 400 di antaranya sudah dipekerjakan oleh BUMN ke sejumlah perusahaan.

"Masih ada sebanyak 614 buruh yang belum mendapatkan SK terkait dirumahkannya dari pihak perusahaan, bahkan pihak perusahaan berjanji akan menyalurkan kami ke anak perusahaan KS Grup atau perusahaan lain," kata Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Sanudin, di Kantor Disnaker Cilegon.

Dia juga mengatakan, bahwa ratusan buruh perusahaan baja terbesar di Asia Tenggara itu masih menunggu kepastian dari pihak perusahaan terkait belum adanya SK dirumahkan, serta nama-nama pekerja dan nomor KTP.

"Nomor KTP itu untuk menghindari adanya identitas ganda agar ada kepastian siapa saja yang dirumahkan," jelasnya.

Semntara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Erwin Harahap mengaku, dirinya siap untuk memperjuangkan keinginan para buruh yang sudah dirumahkan oleh pabrik pengolah baja tersebut.

"Nama buruh yang akan dirumahkan itu juga tentunya menjadi kebutuhan buat kami, karena ketika ada penerimaan, maka nama nama itulah yang akan kami ajukan," kata Kepala Disnaker Kota Cilegon Erwin Harahap, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 400 buruh itu sudah dipekerjakan dalam dua tahap. Sedang untuk tahap ketiganya akan dilakuan oleh pihak Disnaker. "Yang terpenting mereka memperoleh penghasilan dan tidak menanggur," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4055 seconds (0.1#10.140)