Jalan Rusak, Bekasi Larang Truk Barang Melintas
Selasa, 06 Januari 2015 - 19:48 WIB
Jalan Rusak, Bekasi Larang Truk Barang Melintas
A
A
A
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan membatasi truk yang melintas di sejumlah jalan yang ada di Bekasi. Selain membatasi, Dishub juga mulai menertibkan truk angkutan yang dimodifikasi untuk angkutan barang dengan kapasitas besar.
"Lalu lintas truk akan kami batasi jam operasionalnya. Karena truk angkutan itu sebagai salah satu penyumbang besar kerusakan jalan selama ini," kata Kadishub Kota Bekasi Sopandi Budiman kepada SINDO, Selasa 6 Januari 2015.
Menurutnya, modifikasi truk diyakini membuat tonase barang yang dibawa melebihi kapasitas, sehingga dipastikan tidak sesuai dengan aturan dan menyebabkan jalan rusak. Apalagi, jika truk angkutan itu sering melintasi jalan utama.
"Selain jalan rusak, rawan kecelakaan," ujarnya.
Tahun 2015 ini, kata dia, pihaknya akan membuat aturan baru, yakni jam lintas truk akan dibatasi dan nantinya semua truk tidak diperbolehkan melintas di beberapa jalan protokol.
"Lalu lintas truk akan kami batasi jam operasionalnya. Karena truk angkutan itu sebagai salah satu penyumbang besar kerusakan jalan selama ini," kata Kadishub Kota Bekasi Sopandi Budiman kepada SINDO, Selasa 6 Januari 2015.
Menurutnya, modifikasi truk diyakini membuat tonase barang yang dibawa melebihi kapasitas, sehingga dipastikan tidak sesuai dengan aturan dan menyebabkan jalan rusak. Apalagi, jika truk angkutan itu sering melintasi jalan utama.
"Selain jalan rusak, rawan kecelakaan," ujarnya.
Tahun 2015 ini, kata dia, pihaknya akan membuat aturan baru, yakni jam lintas truk akan dibatasi dan nantinya semua truk tidak diperbolehkan melintas di beberapa jalan protokol.
(mhd)