Dua Pekan Lagi, Polisi Berlakukan Tilang di Jalan Thamrin
Senin, 05 Januari 2015 - 15:32 WIB
Dua Pekan Lagi, Polisi Berlakukan Tilang di Jalan Thamrin
A
A
A
JAKARTA - Setelah tanggal 17 Januari 2015, Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi sepeda motor yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah tegas bagi sepeda motor yang nekat melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat.
"Sesuai undang-undang, batas sosialisasi kan satu bulan. Jadi setelah tanggal 17 Januari kami akan menlakukan penilangan," tegasnya kepada wartawan, Senin (5/1/2015).
Dia berharap, masyarakat juga mengerti dengan dibuatnya kebijakan ini. Tidak hanya di Jakarta, dibeberapa kota besar lainnya diluar negeri kebijakan ini juga dilakukan.
"Selain mengatasi kesemrawutan di jalan, kebijakan ini juga melindungi pengendara sepeda motor," tukasnya.
Sampai saat ini memang masih dilakukan Pembahasan lanjutan terkait kemungkinan adanya perluasan kebijakan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah tegas bagi sepeda motor yang nekat melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat.
"Sesuai undang-undang, batas sosialisasi kan satu bulan. Jadi setelah tanggal 17 Januari kami akan menlakukan penilangan," tegasnya kepada wartawan, Senin (5/1/2015).
Dia berharap, masyarakat juga mengerti dengan dibuatnya kebijakan ini. Tidak hanya di Jakarta, dibeberapa kota besar lainnya diluar negeri kebijakan ini juga dilakukan.
"Selain mengatasi kesemrawutan di jalan, kebijakan ini juga melindungi pengendara sepeda motor," tukasnya.
Sampai saat ini memang masih dilakukan Pembahasan lanjutan terkait kemungkinan adanya perluasan kebijakan ini.
(ysw)