Kawal Wali Kota, Satpol Dapat 2 Motor
Rabu, 31 Desember 2014 - 11:21 WIB
Kawal Wali Kota, Satpol Dapat 2 Motor
A
A
A
TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal memperoleh dua tambahan kendaraan operasional khusus untuk mengawal Wali Kota Siti Masitha.
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, pihaknya semula mengajukan pengadaan empat unit kendaraan operasional untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) di APBD 2014. Namun, dari jumlah itu hanya disetujui dua unit oleh DPRD. “Dua unit kendaraan operasional ini untuk memperlancar dan menunjang kinerja dan tugas Satpol PP,” ucapnya kemarin.
Dua unit sepeda motor tersebut nantinya akan digunakan khusus untuk mengawal Wali Kota Siti Masitha dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah, seperti menghadiri sebuah acara atau meninjau suatu tempat. “Nanti digunakan untuk melakukan pengawalan terhadap wali kota,” ujar Toto.
Dua unit sepeda motor tersebut adalah jenis Kawasaki Ninja keluaran terbaru yang memiliki CC 250. Harga per unitnya mencapai sekitar Rp50 juta. Selain memiliki CC lebih besar dari sepeda motor patwal yang lama, juga dilengkapi dengan pengeras suara, sirene, dan lampu hassard.
Sebelumnya, Satpol PP memiliki sepeda motor patwal keluaran tahun 2008 dengan kapasitas 160 CC. “Sepeda motor patroli yang lama sekarang dikhususkan untuk kegiatan patroli kota saja,” ucap Hartoto.
Sekadar diketahui, ketika melakukan kegiatan di luar kantor, Wali Kota Siti Masitha memang selalu dikawal oleh dua sepeda motor patwal yang dikendarai anggota Satpol. Sepeda motor tersebut berada di barisan depan dan menempati sebelah kiri dan kanan mobil dinas yang ditumpangi wali kota serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Koordinator Lapangan Pasukan Tim Inti Satpol PP Aminudin Suseno menambahkan, tugas pengawalan wali kota merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP selain penegakan peraturan daerah (perda).
Farid Firdaus
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, pihaknya semula mengajukan pengadaan empat unit kendaraan operasional untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) di APBD 2014. Namun, dari jumlah itu hanya disetujui dua unit oleh DPRD. “Dua unit kendaraan operasional ini untuk memperlancar dan menunjang kinerja dan tugas Satpol PP,” ucapnya kemarin.
Dua unit sepeda motor tersebut nantinya akan digunakan khusus untuk mengawal Wali Kota Siti Masitha dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah, seperti menghadiri sebuah acara atau meninjau suatu tempat. “Nanti digunakan untuk melakukan pengawalan terhadap wali kota,” ujar Toto.
Dua unit sepeda motor tersebut adalah jenis Kawasaki Ninja keluaran terbaru yang memiliki CC 250. Harga per unitnya mencapai sekitar Rp50 juta. Selain memiliki CC lebih besar dari sepeda motor patwal yang lama, juga dilengkapi dengan pengeras suara, sirene, dan lampu hassard.
Sebelumnya, Satpol PP memiliki sepeda motor patwal keluaran tahun 2008 dengan kapasitas 160 CC. “Sepeda motor patroli yang lama sekarang dikhususkan untuk kegiatan patroli kota saja,” ucap Hartoto.
Sekadar diketahui, ketika melakukan kegiatan di luar kantor, Wali Kota Siti Masitha memang selalu dikawal oleh dua sepeda motor patwal yang dikendarai anggota Satpol. Sepeda motor tersebut berada di barisan depan dan menempati sebelah kiri dan kanan mobil dinas yang ditumpangi wali kota serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Koordinator Lapangan Pasukan Tim Inti Satpol PP Aminudin Suseno menambahkan, tugas pengawalan wali kota merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP selain penegakan peraturan daerah (perda).
Farid Firdaus
(ftr)