Kawasan Motor Dilarang Melintas Diperluas, Ini Tanggapan Pengamat
Senin, 29 Desember 2014 - 01:25 WIB
Kawasan Motor Dilarang Melintas Diperluas, Ini Tanggapan Pengamat
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas kawasan terlarang bagi sepeda motor ditanggapi dingin pengamat transportasi.
"Saya setuju saja dengan upaya pengendalian ruang gerak kendaraan bermotor pribadi, tapi jangan coba-coba doang sementara angkutan umumnya sebagai alternatif belum siap," kata Azas Tigor Nainggolan pengamat transportasi dari FAKTA saat dihubungi Sindonews, Minggu (28/12/2014).
Azas menambahkan, Pemprov DKI harus benar-benar dalam menerapkan dasar hukum terkait larangan tersebut agar jelas penindakannya kepada para pelanggar.
"Pendekatannya jangan hanya sepotong-sepotong dengan larang motor tapi kebijakan revitalisasi angkutan umumnya enggak ada," tegasnya.
Larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat mulai diujicoba pada tanggal 17 Desember lalu, dengan harapan tingkat kemacetan dan kecelakaan dapat berkurang di jalan protokol.
"Saya setuju saja dengan upaya pengendalian ruang gerak kendaraan bermotor pribadi, tapi jangan coba-coba doang sementara angkutan umumnya sebagai alternatif belum siap," kata Azas Tigor Nainggolan pengamat transportasi dari FAKTA saat dihubungi Sindonews, Minggu (28/12/2014).
Azas menambahkan, Pemprov DKI harus benar-benar dalam menerapkan dasar hukum terkait larangan tersebut agar jelas penindakannya kepada para pelanggar.
"Pendekatannya jangan hanya sepotong-sepotong dengan larang motor tapi kebijakan revitalisasi angkutan umumnya enggak ada," tegasnya.
Larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat mulai diujicoba pada tanggal 17 Desember lalu, dengan harapan tingkat kemacetan dan kecelakaan dapat berkurang di jalan protokol.
(ysw)