Polisi Tembak Lutut Remaja Pelaku Perampokan
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Aparat kepolisian gabungan dari Polsek Pulau Rimau, dan Polsek Mariana, menembak lutut seorang remaja bernama Dampak (19), pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga.
Warga Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II ini terpaksa ditembak, karena beserta rekannya Haris, melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sial bagi Dampak, temannya Haris meninggalkan dia.
"Kami mengamankan barang bukti sepeda motor Jupiter MX BG 6438 JY milik korban," kata Kapolsek Pulau Rimau Iptu Hendri Agus, kepada wartawan, Kamis (25/12/2014).
Ditambahkan dia, penangkapan terhadap Dampak berawal dari laporan korban Misari (18), warga Desa Bumi Rejo, Kecamatan Pulau Rimau, Minggu 20 November 2014.
Dalam laporannya, korban mengatakan dirinya baru saja dirampok oleh para tersangka saat pulang dari tempat temannya menggunakan sepeda motor Jupiter MX BG 6438 JY.
"Mereka beraksi di Jalan Tembusan Desa Wonodadi, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, dengan cara menghadang motor korban. Kemudian tanpa basa-basi, keduanya langsung mendorong korban dari sepeda motornya hingga terjatuh," jelasnya.
Tidak cukup sampai di situ, kedua tersangka juga memukul wajah korban hingga luka lebam, dan mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak berteriak. Merasa terancam, korban menurut dan merelakan sepeda motornya dibawa kabur.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota kita langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya didapatkan informasi kalau tersangka tengah nongkrong di wilayah Kelurahan Mariana dan kemudian melakukan penangkapan," lanjutnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Posek Pulau Rimau. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenaikan Pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
Kepada Polisi, tersangka Dampak mengatakan, jika dirinya terpaksa melakukan aksinya, karena kebutuhan ekonomi, lantaran harga karet yang terus mengalami penurunan harga.
"Harga karet murah, karena itu saya terpaksa melakukan perampokan itu. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan sisanya untuk berfoya-foya," akunya.
Warga Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II ini terpaksa ditembak, karena beserta rekannya Haris, melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sial bagi Dampak, temannya Haris meninggalkan dia.
"Kami mengamankan barang bukti sepeda motor Jupiter MX BG 6438 JY milik korban," kata Kapolsek Pulau Rimau Iptu Hendri Agus, kepada wartawan, Kamis (25/12/2014).
Ditambahkan dia, penangkapan terhadap Dampak berawal dari laporan korban Misari (18), warga Desa Bumi Rejo, Kecamatan Pulau Rimau, Minggu 20 November 2014.
Dalam laporannya, korban mengatakan dirinya baru saja dirampok oleh para tersangka saat pulang dari tempat temannya menggunakan sepeda motor Jupiter MX BG 6438 JY.
"Mereka beraksi di Jalan Tembusan Desa Wonodadi, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, dengan cara menghadang motor korban. Kemudian tanpa basa-basi, keduanya langsung mendorong korban dari sepeda motornya hingga terjatuh," jelasnya.
Tidak cukup sampai di situ, kedua tersangka juga memukul wajah korban hingga luka lebam, dan mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak berteriak. Merasa terancam, korban menurut dan merelakan sepeda motornya dibawa kabur.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota kita langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya didapatkan informasi kalau tersangka tengah nongkrong di wilayah Kelurahan Mariana dan kemudian melakukan penangkapan," lanjutnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Posek Pulau Rimau. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenaikan Pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
Kepada Polisi, tersangka Dampak mengatakan, jika dirinya terpaksa melakukan aksinya, karena kebutuhan ekonomi, lantaran harga karet yang terus mengalami penurunan harga.
"Harga karet murah, karena itu saya terpaksa melakukan perampokan itu. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan sisanya untuk berfoya-foya," akunya.
(san)