Mertua Oknum Polisi Ditangkap
A
A
A
PALEMBANG - Setelah berhasil mengamankan oknum polisi Briptu Firmansyah, anggota Polsek Talang Ubi Muaraenim, aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap mertua oknum polisi tersebut yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Tersangkanya yaitu, Aji,40, dan istrinya Eni Kusrini,37. Keduanya ditangkap saat mengambil mobilnya yang sedang di servis di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Minggu (14/12) malam. Dari tangan kedua ter sangka, petugas mengamankan barang-bukti (BB) satu paket sabu seberat 10 gram. Selain itu, diamankan juga buku tabungan dan buku catatan berisikan transaksi karet.
Di hadapan petugas, tersangka Aji mengakui perbuatannya. Begitu juga dengan Eni yang mengaku sudah tahu akan bisnis haram yang dijalankan sang suami. Namun, karena takut dipukul suaminya Eni tidak berani melaporkan bisnis narkoba sang suami ke polisi. “Kalau menyarankan dia (Aji) untuk berhenti saya pernah sarankan, namun dia tidak mau untuk berhenti. Saya malah diancam akan dipukul jika terus melawan,” kata Eni, di Mapolda Sumsel, Senin (15/12).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Prasetyo mengatakan, Aji memang menjadi buruan utama setelah Briptu Firmansyahberhasil dibekuk. Dilanjutkan perwira melati tiga itu, keduanya ditangkap saat akan mengambil mobil Nissan milik Aji yang sedang diservis.
Kini, mobil tersebut sudah diamankan sebagai BB. “Aji juga akan kita arahkan untuk dijerat tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba. Karena diduga dia ban dar narkoba besar di wilayah Muaraenim dan sekitarnya,” pungkasnya.
Bubun Kurniadi
Tersangkanya yaitu, Aji,40, dan istrinya Eni Kusrini,37. Keduanya ditangkap saat mengambil mobilnya yang sedang di servis di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Minggu (14/12) malam. Dari tangan kedua ter sangka, petugas mengamankan barang-bukti (BB) satu paket sabu seberat 10 gram. Selain itu, diamankan juga buku tabungan dan buku catatan berisikan transaksi karet.
Di hadapan petugas, tersangka Aji mengakui perbuatannya. Begitu juga dengan Eni yang mengaku sudah tahu akan bisnis haram yang dijalankan sang suami. Namun, karena takut dipukul suaminya Eni tidak berani melaporkan bisnis narkoba sang suami ke polisi. “Kalau menyarankan dia (Aji) untuk berhenti saya pernah sarankan, namun dia tidak mau untuk berhenti. Saya malah diancam akan dipukul jika terus melawan,” kata Eni, di Mapolda Sumsel, Senin (15/12).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Prasetyo mengatakan, Aji memang menjadi buruan utama setelah Briptu Firmansyahberhasil dibekuk. Dilanjutkan perwira melati tiga itu, keduanya ditangkap saat akan mengambil mobil Nissan milik Aji yang sedang diservis.
Kini, mobil tersebut sudah diamankan sebagai BB. “Aji juga akan kita arahkan untuk dijerat tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba. Karena diduga dia ban dar narkoba besar di wilayah Muaraenim dan sekitarnya,” pungkasnya.
Bubun Kurniadi
(ftr)