Perampokan Lintas Provinsi Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
A
A
A
MAKASSAR - Enam anggota komplotan pelaku perampokan lintas provinsi di Sulawesi akhirnya berhasil ditangkap satuan Resmob Polrestabes Makassar. Enam pelaku perampokan yang tergabung dalam kelompok Ternate ini ditangkap saat pesta sabu-sabu.
Menurut Kasubnit Resmob Polrestabes Makassar Ipda Syaharuddin, dua diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan setelah berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus.
Ke enam pelaku kelompok Ternate ini teridentifikasi bernama Asri Sidumar, Abdul Wahad, Wawan, Burhan Juba, Sakka dan Faisal.
“Komplotan ini ditangkap di Jalan Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulsel saat asik berpesta sabu-sabu, “ kata Syaharuddin, Senin (15/12/2014).
Ke enam pelaku ini, kata dia, merupakan buronan dalam sejumlah kasus kriminal yang kerap terjadi di Makassar maupun kota lainnya. Polisi sulit menangkap pelaku lantaran komplotan Ternate ini kerap berpindah tempat tinggal.
Dari tangan ke enam tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga buah laptop dan sejumlah handphone serta satu unit motor hasil kejahatannya.
Setelah menjalani perawatan pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Bhayangkara polisi langsung menggelandang ke enam pelaku ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Menurut Kasubnit Resmob Polrestabes Makassar Ipda Syaharuddin, dua diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan setelah berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus.
Ke enam pelaku kelompok Ternate ini teridentifikasi bernama Asri Sidumar, Abdul Wahad, Wawan, Burhan Juba, Sakka dan Faisal.
“Komplotan ini ditangkap di Jalan Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulsel saat asik berpesta sabu-sabu, “ kata Syaharuddin, Senin (15/12/2014).
Ke enam pelaku ini, kata dia, merupakan buronan dalam sejumlah kasus kriminal yang kerap terjadi di Makassar maupun kota lainnya. Polisi sulit menangkap pelaku lantaran komplotan Ternate ini kerap berpindah tempat tinggal.
Dari tangan ke enam tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga buah laptop dan sejumlah handphone serta satu unit motor hasil kejahatannya.
Setelah menjalani perawatan pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Bhayangkara polisi langsung menggelandang ke enam pelaku ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
(sms)