Anggota Polisi Jadi Korban Kasus Penggelapan Mobil

Jum'at, 12 Desember 2014 - 01:04 WIB
Anggota Polisi Jadi...
Anggota Polisi Jadi Korban Kasus Penggelapan Mobil
A A A
BATAM - Propam Polresta Barelang mengamankan sebuah mobil Toyota Vios hitam B 1826 AW dari kasus penggelapan yang ditangani Polres Karawang, Jawa Barat.

Mobil tersebut diserahkan anggota polisi Polresta Barelang, Bripda BY yang menjadi korban penipuan yang dilakukan Usman, yang kini menjadi buronan polisi.

Kasus ini berawal dari pertemuan antara Usman dan Bripda BY. Saat itu, Usman meminjam uang sebesar Rp32 juta kepada Bripda BY dan sebagai jaminan dia memberikan mobil Vios beserta STNK.

Dalam keterangan di STNK, nama yang tertulis bukan atas nama Usman tetapi orang lain. Usman beralasan mobil baru dibeli dan belum dilakukan balik nama. Selain itu, Usman berjanji memberikan BPKB setelah seluruh uang dibayarkan.

"Usman meminjam uang kepada korban. Jaminannya dia menyerahkan mobil dan STNK," kata Kasi Propam Polresta Barelang AKP Suwityo, Kamis (11/12/2014).

Uang yang dipinjam Usman diberikan Bripda BY secara bertahap dan dikirim melalui rekening. Pengiriman pertama dilakukan pada 5 Juli 2014 silam, dia mengirimkan uang sebesar Rp20 juta dalam dua kali transfer, masing-masing Rp10 juta.

Selanjutnya, Bripda BY melakukan pengiriman kedua pada 27 Juli 2014 sebesar Rp6 juta. Uang tersebut dikirim melalui dua kali transfer, masing-masing sebesar Rp3 juta. "Sisanya sebesar Rp6 juta diberikan secara tunai," ujarnya.

Mobil Vios itu didatangkan Usman dari Karawang, dan di Batam mobil digunakan Bripda BY. Resah karena memakai mobil tanpa ada buku BPKB, korban menanyakan masalah itu kepada Usman tetapi selalu saja ada alasan.

"Ada saja alasan Usman. Dia mengatakan lagi ada urusan di Jakarta dan terakhir menghilang dan ponselnya sudah tak aktif lagi," ujarnya.

Bahkan Usman pernah berjanji akan memberikan buku BPKB setelah Bripda BY membayar lunas semuanya.

"Harga mobil Vios itukan tak segitu, sementara korban baru memberikan uang sebesar Rp32 juta," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Batamkota ini.

"Korban takut ada masalah, makanya dia menyerahkan mobil itu ke kami. Mobil itu sudah sebulan di sini," ujar dia.

Setelah dikroscek ternyata mobil tersebut hasil penggelapan di salah satu dealer di Karawang. Kasusnya sudah dilaporkan di Polsek Karawang pada tanggal 4 November 2014 lalu.

"Anggota Polres Karawang sudah datang ke sini untuk menjemput mobil itu. Kasusnya mereka yang menangani," ujar Suwityo.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
3 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
4 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
11 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
12 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
13 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved