Polisi Ringkus Penjual Sabu & Ganja di Depok
Kamis, 11 Desember 2014 - 16:11 WIB
Polisi Ringkus Penjual Sabu & Ganja di Depok
A
A
A
DEPOK - Jajaran Polsek Beji berhasil meringkus seorang penjual narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (40) tak berkutik ketika petugas yang menyamar sebagai pembeli menyergapnya.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, RN ditangkap di Jalan Turi RT05/10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Rabu 10 Desember 2014. Penangkapan itu berawal dari penyamaran anggota Polsek Beji sebagai pembeli sabu kepada pelaku.
"Dua anggota kami menyamar menjadi pembeli kepada pelaku. Membelinya dalam bentuk paket kecil," kata Johan di Beji, Depok, Kamis (11/12/2014).
Ketika transaksi, kata Syah, pelaku kedapatan membawa dua paket kecil ganja dan satu paket sabu. Seluruh barang haram itu disimpan di kantong celana.
"Sebelah kiri dan satu paket sabu di dalam bungkus rokok," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk mencari tahu, dari mana pelaku mendapatkan barang terlarang itu.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, RN ditangkap di Jalan Turi RT05/10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Rabu 10 Desember 2014. Penangkapan itu berawal dari penyamaran anggota Polsek Beji sebagai pembeli sabu kepada pelaku.
"Dua anggota kami menyamar menjadi pembeli kepada pelaku. Membelinya dalam bentuk paket kecil," kata Johan di Beji, Depok, Kamis (11/12/2014).
Ketika transaksi, kata Syah, pelaku kedapatan membawa dua paket kecil ganja dan satu paket sabu. Seluruh barang haram itu disimpan di kantong celana.
"Sebelah kiri dan satu paket sabu di dalam bungkus rokok," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk mencari tahu, dari mana pelaku mendapatkan barang terlarang itu.
(mhd)