Mark Up Raskin, Pejabat Desa Ditahan

Selasa, 09 Desember 2014 - 04:07 WIB
Mark Up Raskin, Pejabat...
Mark Up Raskin, Pejabat Desa Ditahan
A A A
INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu menahan dua pejabat desa dalam kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) 2013.

Dua pejabat desa yang ditahan yakni, Kepala Desa Mekarjaya berinisial, Ma, dan Kaur Kesra Desa Mekarjaya berinisial, Mah.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon di gedung Kejari Kabupaten Indramayu, Kamis (8/12/2014). Kedua pejabat desa ini diperiksa secara intensif oleh tim penyidik pidana khusus (Jampidsus) Kejari Kabupaten Indramayu.

Kepala Kejari Kabupaten Indramayu, Deddy Koesnomo, mengatakan, kedua pejabat desa yang ditahan melakukan mark up harga raskin. Harga raskin yang dijual kepada masyarakat lebih tinggi dibandingkan harga beras raskin yang ditentukan oleh pemerintah.

Akibat mark up ini, keduanya meraup keuntungan hingga Rp150 juta. "Kedua tersangka juga kerap mangkir dalam sejumlah pemeriksaan," kata dia.

Seperti diketahui, warga miskin mendapatkan jatah raskin dengan harga jual Rp1.600, per kilogram, namun dijual ke warga diatas harga Rp2.000,- per kilogram.
(lis)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
2 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
3 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
4 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
5 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved