Nyabu di Kamar Kos, 2 Pemuda Diciduk

Senin, 08 Desember 2014 - 11:27 WIB
Nyabu di Kamar Kos, 2 Pemuda Diciduk
Nyabu di Kamar Kos, 2 Pemuda Diciduk
A A A
SOLO - Kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kamar kos, dua pemuda Alfonso dan Wahyu diciduk polisi. Keduanya ditangkap saat nyabu di dalam kamar kos di wilayah Tegal Harjo, Kecamatan Jebres, Surakarta.

Kapolsekta Jebres Kompol Edyson Panjaitan mengatakan, kedua pemuda ini ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga jika ada orang yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di kamar kos.

“Pelaku Wahyu ditangkap Senin pagi ini sekitar pukul 05.00 WIB saat tertidur. Sedangkan rekannya Alfonso ditangkap tak lama kemudian, “ kata Kapolsekta, Senin (8/12/12014).

Dari penangkapan ini, kata dia, petugas telah menyita beberapa barang bukti dari para pelaku yakni sabu-sabu seberat 1,5 gram dan bong alat hisap.

Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polsekta Jebres. Sementara barang bukti dikirim ke Polres setempat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8324 seconds (0.1#10.140)