Dewan Blitar Minta Bantuan Sekolah Miskin Dihentikan
A
A
A
BLITAR - Dewan daerah Kabupaten Blitar meminta pemerintah menghentikan bantuan dana pembangunan yang diulurkan kepada sekolah yang kekurangan guru dan siswa, karena dinilai akan terbuang sia sia.
“Saat ini kita tengah melakukan inventarisir sekolah yang minim guru dan anak didiknya. Sebaiknya diregrouping atau merger saja,“ ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Ansori Baedowi, kepada wartawan, Senin (7/12/2014).
Dewan meyakini, besaran anggaran yang dikucurkan kepada sekolah yang miskin murid, dan guru, secara ekonomis tidak akan berbanding lurus dengan target yang diinginkan.
Sekedar diketahui, besar Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Blitar pada tahun 2014 mencapai Rp4,6 miliar. Dana yang berpangkal dari APBN tersebut, dimanfaatkan untuk merehabilitasi pembangunan 22 unit sekolah.
Kemudian, untuk perbaikan 29 ruang kelas sekolah dasar, dan pembangunan ruang kelas, baru dilakukan sembilan unit. Dari seluruh sekolah penerima bantuan tersebut, dilaporkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru dan siswa.
“Anggaran yang ada akan lebih berfaedah bila diserahkan kepada sekolah hasil yang sumber daya manusianya lebih memadai,“ terang politikus PPP tersebut.
Konsep merger justru akan menghindarkan sekolah dari kematian. Untuk kemungkinan terjadinya kelebihan tenaga pengajar, secara tekhnis bisa diperbantukan mengisi kekosongan pegawai di sejumlah instansi yang lain.
“Kami pikir dengan merger, proses belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien,“ pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Blitar Rijanto mengatakan, merger sekolah tidak bisa dilakukan serta merta. Untuk merealisasikan rekomendasi legislatif tersebut, dinas terkait patut melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
“Ini terkait hal tekhnis yang mendasar. Misalnya mengenai lokasi dua sekolahan yang akan demerger. Jaraknya harus berdekatan atau setidaknya satu halaman. Kalau berjauhan justru tidak efektif,“ pungkasnya.
“Saat ini kita tengah melakukan inventarisir sekolah yang minim guru dan anak didiknya. Sebaiknya diregrouping atau merger saja,“ ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Ansori Baedowi, kepada wartawan, Senin (7/12/2014).
Dewan meyakini, besaran anggaran yang dikucurkan kepada sekolah yang miskin murid, dan guru, secara ekonomis tidak akan berbanding lurus dengan target yang diinginkan.
Sekedar diketahui, besar Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Blitar pada tahun 2014 mencapai Rp4,6 miliar. Dana yang berpangkal dari APBN tersebut, dimanfaatkan untuk merehabilitasi pembangunan 22 unit sekolah.
Kemudian, untuk perbaikan 29 ruang kelas sekolah dasar, dan pembangunan ruang kelas, baru dilakukan sembilan unit. Dari seluruh sekolah penerima bantuan tersebut, dilaporkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru dan siswa.
“Anggaran yang ada akan lebih berfaedah bila diserahkan kepada sekolah hasil yang sumber daya manusianya lebih memadai,“ terang politikus PPP tersebut.
Konsep merger justru akan menghindarkan sekolah dari kematian. Untuk kemungkinan terjadinya kelebihan tenaga pengajar, secara tekhnis bisa diperbantukan mengisi kekosongan pegawai di sejumlah instansi yang lain.
“Kami pikir dengan merger, proses belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien,“ pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Blitar Rijanto mengatakan, merger sekolah tidak bisa dilakukan serta merta. Untuk merealisasikan rekomendasi legislatif tersebut, dinas terkait patut melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
“Ini terkait hal tekhnis yang mendasar. Misalnya mengenai lokasi dua sekolahan yang akan demerger. Jaraknya harus berdekatan atau setidaknya satu halaman. Kalau berjauhan justru tidak efektif,“ pungkasnya.
(san)