Kendaraan Mahasiswa Penabrak Tiang Beton Dibawa Pulang Keluarga
Rabu, 03 Desember 2014 - 15:30 WIB
Kendaraan Mahasiswa Penabrak Tiang Beton Dibawa Pulang Keluarga
A
A
A
JAKARTA - Mobil Chevrolet dengan nomor polisi B 8434 GS yang dikendarai mahasiswa dan menabrak tiang beton di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, dibawa pulang pihak keluarga.
Polisi sudah mengembalikan barang bukti kecelakaan yang menewaskan salah seorang korban tersebut, lantaran murni kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan tunggal tidak ada yang dirugikan, jadi ya itu urusan mereka kedua (korban) belah pihak. Kalau nanti kita tahan-tahan barang bukti dan sebagainya malah dibilang birokrasinya berbelit," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin kepada Sindonews, Rabu (3/12/2014).
Dia juga menambahkan, kalau pihaknya sudah memeriksa kasus kecelakaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan itu, kecelakaan itu merupakan kasus tunggal dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi sudah tidak ada urusan di sini lagi," katanya. (Baca juga: Ini Keadaan Dua Mahasiswa Penabrak Tiang Beton di Jalan Prapanca)
Sekadar diketahui, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu 30 November 2014 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam kecelakaan itu, Ratih Ambarwati meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan satu korban lainnya Vijhai Herman Putra (19), kini masih dalam penanganan UGD RSUP Fatmawati.
Polisi sudah mengembalikan barang bukti kecelakaan yang menewaskan salah seorang korban tersebut, lantaran murni kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan tunggal tidak ada yang dirugikan, jadi ya itu urusan mereka kedua (korban) belah pihak. Kalau nanti kita tahan-tahan barang bukti dan sebagainya malah dibilang birokrasinya berbelit," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin kepada Sindonews, Rabu (3/12/2014).
Dia juga menambahkan, kalau pihaknya sudah memeriksa kasus kecelakaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan itu, kecelakaan itu merupakan kasus tunggal dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi sudah tidak ada urusan di sini lagi," katanya. (Baca juga: Ini Keadaan Dua Mahasiswa Penabrak Tiang Beton di Jalan Prapanca)
Sekadar diketahui, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu 30 November 2014 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam kecelakaan itu, Ratih Ambarwati meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan satu korban lainnya Vijhai Herman Putra (19), kini masih dalam penanganan UGD RSUP Fatmawati.
(mhd)