Juragan Beras di Bandung Tertipu Pedagang Batu Akik
A
A
A
YOGYAKARTA - Mengaku bisa mencairkan dana mencapai Rp80 miliar dari bank gaib, Matori Abdul Aziz (40), pedagang batu akik asal Tamanan, Bantul, berhasil menipu seorang juragan beras asal Bandung, Jawa Barat.
Korban yang percaya dengan kemampuan penjual akik itu pun mengalami kerugian Rp35 juta yang diminta sebagai syarat penyediaan ubo rampe ritual.
Penipuan bermula dari perkenalan pelaku dengan korban Yanto Sulistiono (37), warga Bandung, Jawa Barat, saat bepergian ke Bandung, tiga bulan silam. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai abdi dalem Keraton Yogyakarta yang bernama Gus Matori.
Setelah banyak berkomunikasi, tersangka mengaku memiliki kemampuan lebih untuk mengambil dana dari bank gaib itu. Korban yang percaya dengan cerita Matori dan tertarik pun mau saat diminta menyerahkan uangnya untuk keperluan ritual.
Kapolsek Kraton Kompol Ana Rochayati mengatakan, untuk melakukan ritual, dari Bandung korban diajak ke Yogyakarta. Sebelum ritual di daerah Magangan, Keraton, pada 16 November 2014 malam, terlebih dulu korban diajak berziarah ke Kotagede.
"Saat acara ritual dilakukan, segala macam peryaratan untuk mengambil dana pun oleh tersangka dimasukkan dalam kain mori. Tersangka meyakinkan setelah ritual selesai, maka yang ada dalam kain akan berubah menjadi uang," katanya, Kamis (27/11).
Korban yang berharap mendapatkan uang sampai miliaran rupiah pun setia menunggu Matori di daerah sekitar lokasi ritual sampai pagi hari. Namun, tanpa sepengetahuannya, saat tengah melakukan ritual tersangka kabur.
Setelah mengetahui Matori telah pergi, korban pun mencoba mencari-cari. Namun tak berhasil menemukannya. Sadar dirinya telah ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Keraton.
"Saat dilakukan penyelidikan, tersangka itu selalu berpindah-pindah tempat tinggal," ungkapnya.
Untuk melakukan penangkapan, polisi pun harus memancing Matori muncul. Setelah bertemu dengan keluarganya, polisi pun memancing Matori supaya datang ke RS Ludiro Husono, Yogyakarta, dengan alasan ada keluarganya yang tengah dirawat.
Akhirnya, pada Rabu 26 November 2014, Matori datang dan langsung dilakukan penangkapan. Matori yang berhasil ditangkap pun langsung diamankan ke Polsek Keraton.
Kanit Reskrim Polsek Keraton Iptu Bambang Sunaryo mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, uang hasil aksi penipuan telah digunakan untuk membeli perhiasan, batu akik, maupun keperluan lain, termasuk berfoya-foya.
Bahkan, diakui pula sebelum melakukan aksi penipuan terhadap korban Yanto Sulistiono, tersangka pernah melakukan aksi serupa di daerah Magelang, Jawa Tengah.
"Tersangka kami amankan. Saat ini kami tengah dilakukan pengembangan. Bila ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, kita imbau untuk mau melapor," tukasnya.
Korban yang percaya dengan kemampuan penjual akik itu pun mengalami kerugian Rp35 juta yang diminta sebagai syarat penyediaan ubo rampe ritual.
Penipuan bermula dari perkenalan pelaku dengan korban Yanto Sulistiono (37), warga Bandung, Jawa Barat, saat bepergian ke Bandung, tiga bulan silam. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai abdi dalem Keraton Yogyakarta yang bernama Gus Matori.
Setelah banyak berkomunikasi, tersangka mengaku memiliki kemampuan lebih untuk mengambil dana dari bank gaib itu. Korban yang percaya dengan cerita Matori dan tertarik pun mau saat diminta menyerahkan uangnya untuk keperluan ritual.
Kapolsek Kraton Kompol Ana Rochayati mengatakan, untuk melakukan ritual, dari Bandung korban diajak ke Yogyakarta. Sebelum ritual di daerah Magangan, Keraton, pada 16 November 2014 malam, terlebih dulu korban diajak berziarah ke Kotagede.
"Saat acara ritual dilakukan, segala macam peryaratan untuk mengambil dana pun oleh tersangka dimasukkan dalam kain mori. Tersangka meyakinkan setelah ritual selesai, maka yang ada dalam kain akan berubah menjadi uang," katanya, Kamis (27/11).
Korban yang berharap mendapatkan uang sampai miliaran rupiah pun setia menunggu Matori di daerah sekitar lokasi ritual sampai pagi hari. Namun, tanpa sepengetahuannya, saat tengah melakukan ritual tersangka kabur.
Setelah mengetahui Matori telah pergi, korban pun mencoba mencari-cari. Namun tak berhasil menemukannya. Sadar dirinya telah ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Keraton.
"Saat dilakukan penyelidikan, tersangka itu selalu berpindah-pindah tempat tinggal," ungkapnya.
Untuk melakukan penangkapan, polisi pun harus memancing Matori muncul. Setelah bertemu dengan keluarganya, polisi pun memancing Matori supaya datang ke RS Ludiro Husono, Yogyakarta, dengan alasan ada keluarganya yang tengah dirawat.
Akhirnya, pada Rabu 26 November 2014, Matori datang dan langsung dilakukan penangkapan. Matori yang berhasil ditangkap pun langsung diamankan ke Polsek Keraton.
Kanit Reskrim Polsek Keraton Iptu Bambang Sunaryo mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, uang hasil aksi penipuan telah digunakan untuk membeli perhiasan, batu akik, maupun keperluan lain, termasuk berfoya-foya.
Bahkan, diakui pula sebelum melakukan aksi penipuan terhadap korban Yanto Sulistiono, tersangka pernah melakukan aksi serupa di daerah Magelang, Jawa Tengah.
"Tersangka kami amankan. Saat ini kami tengah dilakukan pengembangan. Bila ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, kita imbau untuk mau melapor," tukasnya.
(san)