Liput Sidak, Wartawan Diusir PNS Dinas Pasar
Jum'at, 28 November 2014 - 00:37 WIB
Liput Sidak, Wartawan Diusir PNS Dinas Pasar
A
A
A
BLITAR - Empat wartawan diusir sejumlah orang yang diduga preman saat hendak meliput agenda inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pasar yang digelar anggota DPRD Kota Blitar.
Selain dihardik, beberapa pewarta juga diseret keluar dari lokasi proyek senilai Rp7,2 miliar yang diduga sarat penyelewengan tersebut.
"Saat hendak ambil foto, saya tiba-tiba ditarik dari belakang oleh orang-orang yang saya kira preman," tutur Noormalady wartawan media cetak lokal harian, Kamis (27/11/2014).
Saat insiden pengusiran berlangsung, beberapa anggota Komisi II dan III DPRD, termasuk Ketua Komisi III Agus Junaedi, Asisten I Pemerintahan Setija Basuki, serta Kepala Disperindag Muhson, ironisnya hanya berpangku tangan.
"Mereka tidak berusaha melakukan upaya jalan tengah atau apapun. Sepertinya para pejabat itu juga gentar," terang Noormalady.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah orang yang berprilaku preman tersebut adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas pasar. Mereka adalah orang-orang yang selama ini menjaga, sekaligus mengawasi lokasi pembangunan.
Seperti diketahui, proyek Pasar Wage di Kota Blitar merupakan proyek nasional. Untuk pembangunan pasar tradisional tersebut, Pemkot Blitar mendapat suntikan biaya APBN 2014 sebesar Rp7,2 miliar.
Informasinya, pembangunan yang targetnya selesai akhir tahun 2014 ini, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, pada proses penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya menempati lokasi juga bermasalah. Para pedagang yang berjumlah 69 orang diusir begitu saja, tanpa ada konsekuensi apapun yang diulurkan pemkot.
Saat kejadian, Noormalady bersama tiga wartawan lain mengaku sempat menghubungi Ketua Komisi III DPRD Agus Junaedy. Namun politikus PPP tersebut justru melemparkan ke Asisten I Pemerintahan Setija Basuki. Sementara para preman bersikukuh.
"Anehnya, Asisten I mengatakan prosedurnya memang seperti itu. Tentunya aneh kalau pemangku kekuasaan takut sama preman," sesalnya. Akhirnya para jurnalis dengan beberapa di antaranya wartawan radio memilih pergi dari lokasi.
Ketua Komisi III Agus Junaedi membenarkan prosedurnya memang demikian. Meskipun sifatnya sidak, para wartawan memang diminta izin terlebih dahulu kepada bagian pasar. "Prosedurnya memang demikian," terangnya membenarkan.
Sementara itu, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Fadly Rahmawan mengecam insiden pengusiran wartawan tersebut. Menurutnya Pemkot Blitar telah melakukan pembungkaman terhadap pers. Hal itu mengingat di dalam bekerja jurnalis dilindungi undang-undang.
"Ini preseden buruk yang harus dilawan. Secara ketentuan UU Pers, Pemkot Blitar dapat dianggap menghalangi-halangi aktivitas jurnalistik. Dan itu bisa dijerat hukum," tegasnya.
Selain dihardik, beberapa pewarta juga diseret keluar dari lokasi proyek senilai Rp7,2 miliar yang diduga sarat penyelewengan tersebut.
"Saat hendak ambil foto, saya tiba-tiba ditarik dari belakang oleh orang-orang yang saya kira preman," tutur Noormalady wartawan media cetak lokal harian, Kamis (27/11/2014).
Saat insiden pengusiran berlangsung, beberapa anggota Komisi II dan III DPRD, termasuk Ketua Komisi III Agus Junaedi, Asisten I Pemerintahan Setija Basuki, serta Kepala Disperindag Muhson, ironisnya hanya berpangku tangan.
"Mereka tidak berusaha melakukan upaya jalan tengah atau apapun. Sepertinya para pejabat itu juga gentar," terang Noormalady.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah orang yang berprilaku preman tersebut adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas pasar. Mereka adalah orang-orang yang selama ini menjaga, sekaligus mengawasi lokasi pembangunan.
Seperti diketahui, proyek Pasar Wage di Kota Blitar merupakan proyek nasional. Untuk pembangunan pasar tradisional tersebut, Pemkot Blitar mendapat suntikan biaya APBN 2014 sebesar Rp7,2 miliar.
Informasinya, pembangunan yang targetnya selesai akhir tahun 2014 ini, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, pada proses penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya menempati lokasi juga bermasalah. Para pedagang yang berjumlah 69 orang diusir begitu saja, tanpa ada konsekuensi apapun yang diulurkan pemkot.
Saat kejadian, Noormalady bersama tiga wartawan lain mengaku sempat menghubungi Ketua Komisi III DPRD Agus Junaedy. Namun politikus PPP tersebut justru melemparkan ke Asisten I Pemerintahan Setija Basuki. Sementara para preman bersikukuh.
"Anehnya, Asisten I mengatakan prosedurnya memang seperti itu. Tentunya aneh kalau pemangku kekuasaan takut sama preman," sesalnya. Akhirnya para jurnalis dengan beberapa di antaranya wartawan radio memilih pergi dari lokasi.
Ketua Komisi III Agus Junaedi membenarkan prosedurnya memang demikian. Meskipun sifatnya sidak, para wartawan memang diminta izin terlebih dahulu kepada bagian pasar. "Prosedurnya memang demikian," terangnya membenarkan.
Sementara itu, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Fadly Rahmawan mengecam insiden pengusiran wartawan tersebut. Menurutnya Pemkot Blitar telah melakukan pembungkaman terhadap pers. Hal itu mengingat di dalam bekerja jurnalis dilindungi undang-undang.
"Ini preseden buruk yang harus dilawan. Secara ketentuan UU Pers, Pemkot Blitar dapat dianggap menghalangi-halangi aktivitas jurnalistik. Dan itu bisa dijerat hukum," tegasnya.
(san)