Nazaruddin Kuliah S2 Hukum di Lapas Sukamiskin

Selasa, 25 November 2014 - 01:05 WIB
Nazaruddin Kuliah S2...
Nazaruddin Kuliah S2 Hukum di Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sukamiskin Bandung, mengikuti kuliah Program Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Pidana, di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Senin (24/11/2014).

Program ini menindaklanjuti MoU yang pernah tertuang pada April 2014, dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

"Ada 23 warga binaan, sedangkan tujuh lainnya merupakan petugas Lapas," kata Kalapas Sukamiskin Klas IA Bandung Marselina Budiningsih di Aula Lapas, Senin (24/11/2014).

Di antara peserta kuliah, tampak muka-muka beken seperti mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang merupakan napi kasus korupsi. Meski sebelumnya berpendidikan tinggi, tetapi mereka tetap terlihat antusias.

"Sangat antusias, meski beda-beda latar belakang, tapi mereka mau belajar lagi. Saya harapkan, warga binaan bisa menambah wawasan ilmu hukum. Selama ini mereka terjerat hukum, sekarang mereka belajar teorinya," imbuhnya.

Marselina menjelaskan, untuk Program Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Pidana, akan diikuti peserta didik selama satu tahun ke depan. Menurutnya, program pendidikan S2 di Lapas Sukamiskin adalah yang pertama di Indonesia.

"Diharapkan ini bisa menjadi contoh program pendidikan lanjutan di sebuah LP. Kalau dari Kemenkumham kan Sarjana di dalam Lapas, kalau kita bisa Master di dalam," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Kemahasiswaan Hukum Unpas Lilis Yuaningsih menambahkan, para peserta kuliah akan belajar di dalam Lapas. Sedangkan, materi perkuliahan dan persyaratan akademis, disamakan seperti program reguler Unpas.

"Sama seperti kelas reguler. Jadi, dosen datang ke Lapas," jelasnya.

Di bagian lain, napi kasus SKK Migas Rudi Rubiandini, dengan rendah hati mengungkapkan, meski sudah menyandang status guru besar di ITB, dia tidak ingin melewatkan kesempatan kuliah. "Saya jadi guru besar itu kan di bidang saya. Tapi kalau masalah hukum saya dari nol lagi," ungkapnya.

Rudi bahkan menyambut gembira dengan adanya program tersebut. "Kita sudah mengalami dihukum, sekarang kita sedang proses hukum. Jadi, kita tentu akan mudah karena sudah berpengalaman," ucapnya.

Sedangkan rekannya sesama napi korupsi, M Nazaruddin, mengaku tidak mau menyia-nyiakan kesempatan menimba ilmu.

"Supaya nanti kalau udah keluar, kita di sini sebagai warga binaan bermanfaat. Kita juga akan fokus. Karena di dalam mau ngapain lagi tidak punya kesibukan," singkatnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)