UMK Surabaya 2015 Maksimal Rp2,67 Juta

Kamis, 13 November 2014 - 06:01 WIB
UMK Surabaya 2015 Maksimal...
UMK Surabaya 2015 Maksimal Rp2,67 Juta
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya pada 2015 tidak lebih dari Rp2,67 juta. Namun, angka tersebut masih belum diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) lantaran masih menunggu penetapan UMK DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana seusai rapat paripurna kemarin. Orang nomor dua di Pemkot Surabaya itu mengatakan, pilihan menunggu penetapan UMK dari DKI Jakarta lantaran provinsi tersebut menjadi rujukan untuk penetapan UMK di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

Pasalnya, UMK kota dan kabupaten lain tidak boleh melebihi DKI Jakarta. "Perkiraan maksimal UMK Surabaya 2015 sekitar Rp2,67 juta. Nah, kami sangat bergantung dengan Jakarta. Kalau kami usulkan sekarang dan ternyata lebih tinggi dari Jakarta, maka Jakarta akan diprotes. Begitu pula sebaliknya, kalau Surabaya menetapkan terlalu rendah dari Jakarta, kami akan jadi sasaran protes," katanya, Rabu (12/11/2014).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Jatim Jamaluddin tetap menuntut agar Pemkot Surabaya menetapkan UMK Surabaya 2015 minimal Rp2,86 juta, naik 30 persen dari UMK tahun ini sebesar Rp2,2 juta.

Tahun sebelumnya, Wali Kota Surabaya mengusulkan UMK sebesar Rp2,8 juta. Namun, oleh Gubernur Jatim ditetapkan menjadi Rp2,2 juta dengan pertimbangan nominal usulan daerah industri lainnya di Jatim dan perkembangan UMP DKI yang hanya Rp2,4 Juta.

"Selama ini, UMK Surabaya masih kalah dengan daerah industri lain di Indonesia. Tahun 2014, UMK Surabaya hanya Rp2,2 juta. Ini lebih rendah dibanding DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan Batam yang rata-ratanya kisaran UMK Rp2,4 juta," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved