Situs Sangiran Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 06 November 2014 - 01:02 WIB
Situs Sangiran Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Situs Sangiran Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
A A A
SRAGEN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mencari formula baru agar Situs Sangiran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Pembahasan nantinya melibatkan Pemprov Jateng serta Kabupaten Sragen dan Karanganyar sebagai daerah yang wilayahnya tercakup dalam Situs Sangiran.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengemukakan, keberadaan tanah yang masuk Situs Sangiran bukan berarti tidak boleh jual. Melainkan, tata gunanya yang memang tidak boleh sembarangan.

Agar ada persamaan persepsi mengenai tata guna tanah di Situs Sangiran yang tidak boleh sembarangan, maka harus ada pembicaraan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.

“Namun pada prinsipnya cagar budaya itu dipakai untuk sebesar besarnya demi kepentingan masyarakat,” kata Kacung Marijan kepada para wartawan saat grand opening museum klaster Krikilan, Dayu, Bukuran, Ngebung dan Manyarejo, Rabu (5/11/2014).

Dalam peresmian klaster yang menjadi bagian Museum Manusia Purba Sangiran tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tataq Prabawanto, Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama jajaran Muspida setempat.

Jangan sampai adanya cagar budaya, lanjut Kacung, masyarakat setempat juga merasa dirugikan. Sebagai tindak lanjut rencana itu, pertama kali harus ada pemahaman bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kedua kabupaten tentang cagar budaya.

Termasuk juga para pengusaha yang memiliki memiliki usaha di wilayah Situs Sangiran. Setelah ada pemahaman bersama, selanjutnya baru dipikirkan pengelolaannya agar tidak merugikan pihak tertentu. “Memang butuh waktu itu bersama menuju ke sana dan tidak bisa langsung sekonyong konyong,” tandasnya.

Dalam perundingan pengelolaan termasuk juga membicarakan bagi hasil tiket masuk. Namun pendapatan dari sektor itu justru tidak terlaku besar karena tiket masuk hanya sekitar Rp5.000.

Penemuan fosil di situs Sangiran memang sering melibatkan masyarakat. Selama ini telah ada kompensasi bagi yang menemukan. Sedangkan untuk eksplorasi penelitian yang melakukan harus tim peneliti. Namun jika memang perlu melibatkan masyarakat, tentunya nanti akan diajak serta. “Tapi kan kayak gini tidak massal. Penelitian itu tidak bisa seperti menggali pasir, ada kaidah kaidah akademik yang harus ditempuh."

Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran Sukronedi mengatakan, Situs Sangiran semakin dikenal luas setelah ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia (world heritage) tahun 1996 lalu. Sejalan dengan master plan tentang rencana induk pelestarian kawasan Situs Sangiran, khususnya kemanfaatkan, keberadaannya memiliki potensi besar dalam hal edukasi, ilmu pengetahuan dan pariwisata.

Setelah klaster Krikilan selesai dibangun tahun 2011 lalu, pada tahun berikutnya tiga klaster segera dibangun. Museum purba Sangiran klaster Dayu selesai tahun 2012.

Sedangkan klaster Bukuran dan museum Manyarejo sebagai pendukung klaster Bukuran selesai dibangun tahun 2013. Sedangkan Klaster Ngebung diselesaikan tahun 2014.

“Pengembangan masing masing klaster diarahkan untuk kepentingan masyarakat akan ketersediaan informasi tentang Situs Sangiran. Sehingga masyarakat bisa merasakan nilai pentingnya sebagai world heritage dan potensi di dalamnya,” ungkap Sukronedi.

Situs Sangiran cakupannya meliputi Kabupaten Sragen dan Karanganyar. Di Sragen, meliputi Kecamatan Kalijambe, Plupuh dan Gemolong. Sedangkan di Karanganyar meliputi Kecamatan Gondangrejo. Terdapat 161 dusun di 21 desa di kedua kabupaten yang masuk zona situs.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7112 seconds (0.1#10.140)