OKU Timur Kekurangan 22 Tenaga Dokter
A
A
A
MARTAPURA - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur hingga sekarang masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis. Kabupaten yang dikenal sebagai daerah lumbung pangan sampai sekarang masih kekurangan dokter umum sebanyak 22 dokter dan juga dua dokter spesialis.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sindang Iwari, iIdealnya satu Puskesmas rawat inap memiliki dua dokter umum.
Sedangkan satu Puskesmas non rawat inap memiliki satu dokter umum diluar Kepala Puskesmas.
Dokter umum yang ada memang harus stand by agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih prima.
Namun meskipun kekurangan dokter umum namun selama ini bisa diatasi dengan dokter umum interensif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ditugaskan di Rumah Sakit maupun Puskesmas dengan pengesahan kompetensi untuk bisa berpraktik di seluruh Indonesia.
“Prinsipnya kita masih kekurang tenaga dokter, tapi selama ini masih bisa diatasi dengan berkoordinasi dengan Kemenkes, Puskesmas rawat inap untuk OKU Timur ada enam diantaranya Puskesmas Batumarta, Puskesmas Sukaraja, Cempaka, Rawabening, Purwodadi dan Puskesmas Burnaimulya,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk rumah sakit tipe C Tulusayu sangat membutuhkan tenaga dokter spesialis radiologi dan fatologi klinik.
Sekarang pihaknya sudah mengajukan permohonan kekurangan itu kepada Fakultas Kedokteran Unsri dan dan meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan.
“Kita sudah mengajukan dua dokter spesialis itu kita berdoa agar bisa segera terealisasi dalam sehingga pelayanan kesehatan di masa yang akan datang lebih bagus ,” tandasnya.
Usman salah seorang warga Martapura mengatakan, meskipun saat ini kekurangan tenaga dokter umum dan spesialis tapi jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
”Kita harapkan pelayanan kesehatan di daerah kita akan terus membaik dan maksimal,” tandasnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sindang Iwari, iIdealnya satu Puskesmas rawat inap memiliki dua dokter umum.
Sedangkan satu Puskesmas non rawat inap memiliki satu dokter umum diluar Kepala Puskesmas.
Dokter umum yang ada memang harus stand by agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih prima.
Namun meskipun kekurangan dokter umum namun selama ini bisa diatasi dengan dokter umum interensif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ditugaskan di Rumah Sakit maupun Puskesmas dengan pengesahan kompetensi untuk bisa berpraktik di seluruh Indonesia.
“Prinsipnya kita masih kekurang tenaga dokter, tapi selama ini masih bisa diatasi dengan berkoordinasi dengan Kemenkes, Puskesmas rawat inap untuk OKU Timur ada enam diantaranya Puskesmas Batumarta, Puskesmas Sukaraja, Cempaka, Rawabening, Purwodadi dan Puskesmas Burnaimulya,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk rumah sakit tipe C Tulusayu sangat membutuhkan tenaga dokter spesialis radiologi dan fatologi klinik.
Sekarang pihaknya sudah mengajukan permohonan kekurangan itu kepada Fakultas Kedokteran Unsri dan dan meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan.
“Kita sudah mengajukan dua dokter spesialis itu kita berdoa agar bisa segera terealisasi dalam sehingga pelayanan kesehatan di masa yang akan datang lebih bagus ,” tandasnya.
Usman salah seorang warga Martapura mengatakan, meskipun saat ini kekurangan tenaga dokter umum dan spesialis tapi jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
”Kita harapkan pelayanan kesehatan di daerah kita akan terus membaik dan maksimal,” tandasnya.
(sms)