Kekerasan Perempuan dan Anak di Bekasi Tinggi

Selasa, 04 November 2014 - 17:20 WIB
Kekerasan Perempuan...
Kekerasan Perempuan dan Anak di Bekasi Tinggi
A A A
BEKASI - BPPPAKB Kota Bekasi mencatat kendati mengalami penurunan, angka kekerasan anak dan perempuan masih cukup tinggi.

Sekretaris Badan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keluarga berencana (BPPPAKB), Nur Rahmawati mengatakan, pihaknya mencatat untuk jumlah kekerasan perempuan di tahun 2013 mencapai 125 kasus, dan di tahun 2014 mencapai 75 kasus.

”Sementara untuk tingkat kekerasan terhadap anak, jumlahnya mencapai 90 kasus,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Menurutnya, banyak faktor tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, diantaranya adalah masalah ekonomi rumah tangga dan pernikahan muda.

"Biasanya, tekanan ekonomi itu yang menyebabkan rumah tangga tidak harmonis lagi,” ujarnya.

Sementara untuk kasus kekerasan yang menimpa anak-anak biasanya kasus pemerkosaan. Usia yang menjadi korbannya antara 12 sampai 20 tahun. Mereka biasanya menjadi korban kekerasan atas perilaku orang dewasa yang memiliki kelainan seks. ”Jumlahnya mencapai 90 anak,” ungkapnya.

Nur mengaku, saat ini Kota Bekasi masih belum bisa disebut kota layak anak. Hanya saja, proses untuk mendukung program itu, pihaknya sudah melakukan terobosan berbagai upaya. Salah satunya, sudah mendirikan beberapa unit bangunan sekolah pintar.

Bahkan, kata dia, untuk penempatan satgas layak anak, pihaknya sudah membentuk koordinasi dengan aparat RT RW. Keberadaan satgas layak anak itu untuk mengawali proses berdirinya kota layak anak yang dicanangkan pemerintah pusat dan dibentuk satgas disetiap RW.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak itu tidak semuanya bisa dipidanakan. Apabila, kasus tersebut bisa didamaikan maka langkah itu akan ditempuh. ”Tidak semuanya harus dipidanakan,” katanya.

Siswo mengaku, data yang dimiliki pihak penyidik unit perlindungan anak dan perempuan 27 kasus. Namun, sepuluh kasusnya sudah dibawa ke meja hijaun. Sedang, 17 kasus sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

”Alasannya, karena rata-rata melibatkan orang dekat,” tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
6 menit yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
14 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
14 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
15 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
15 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved