Kekerasan Perempuan dan Anak di Bekasi Tinggi

Selasa, 04 November 2014 - 17:20 WIB
Kekerasan Perempuan...
Kekerasan Perempuan dan Anak di Bekasi Tinggi
A A A
BEKASI - BPPPAKB Kota Bekasi mencatat kendati mengalami penurunan, angka kekerasan anak dan perempuan masih cukup tinggi.

Sekretaris Badan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keluarga berencana (BPPPAKB), Nur Rahmawati mengatakan, pihaknya mencatat untuk jumlah kekerasan perempuan di tahun 2013 mencapai 125 kasus, dan di tahun 2014 mencapai 75 kasus.

”Sementara untuk tingkat kekerasan terhadap anak, jumlahnya mencapai 90 kasus,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Menurutnya, banyak faktor tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, diantaranya adalah masalah ekonomi rumah tangga dan pernikahan muda.

"Biasanya, tekanan ekonomi itu yang menyebabkan rumah tangga tidak harmonis lagi,” ujarnya.

Sementara untuk kasus kekerasan yang menimpa anak-anak biasanya kasus pemerkosaan. Usia yang menjadi korbannya antara 12 sampai 20 tahun. Mereka biasanya menjadi korban kekerasan atas perilaku orang dewasa yang memiliki kelainan seks. ”Jumlahnya mencapai 90 anak,” ungkapnya.

Nur mengaku, saat ini Kota Bekasi masih belum bisa disebut kota layak anak. Hanya saja, proses untuk mendukung program itu, pihaknya sudah melakukan terobosan berbagai upaya. Salah satunya, sudah mendirikan beberapa unit bangunan sekolah pintar.

Bahkan, kata dia, untuk penempatan satgas layak anak, pihaknya sudah membentuk koordinasi dengan aparat RT RW. Keberadaan satgas layak anak itu untuk mengawali proses berdirinya kota layak anak yang dicanangkan pemerintah pusat dan dibentuk satgas disetiap RW.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak itu tidak semuanya bisa dipidanakan. Apabila, kasus tersebut bisa didamaikan maka langkah itu akan ditempuh. ”Tidak semuanya harus dipidanakan,” katanya.

Siswo mengaku, data yang dimiliki pihak penyidik unit perlindungan anak dan perempuan 27 kasus. Namun, sepuluh kasusnya sudah dibawa ke meja hijaun. Sedang, 17 kasus sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

”Alasannya, karena rata-rata melibatkan orang dekat,” tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
7 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved