Tarif Air di Bekasi Bakal Naik 20 Persen

Senin, 27 Oktober 2014 - 23:19 WIB
Tarif Air di Bekasi...
Tarif Air di Bekasi Bakal Naik 20 Persen
A A A
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi berencana menaikkan tarif sebesar 20 persen. Kenaikan tarif air tersebut masih menunggu persetujuan dari Wali Kota dan Bupati Bekasi sebagai pemilik saham perusahaan air minum daerah tersebut.

"Penyesuaian tarif tinggal menunggu persetujuan dari Bupati dan Wali Kota, kenaikannya sebesar 20 persen," kata Humas PDAM Tirta Bhagasasi Endang kepada wartawan di Bekasi, Senin (27/10/2014).

Dia menjelaskan, surat persetujuan sudah dikirim ke dua pemerintahan sebagai pemilik perusahaan. Adapun Dewan Pengawas sudah menyetujui kenaikan tarif yang niatnya akan dilakukan akhir bukan Oktober ini. Saat ini harga dasar air produksi PDAM sebesar Rp3.150 per kubik.

Adapun dasar untuk menyesuaikan tarif tersebut, antara lain harga pokok produksi sebesar Rp5.015 per kubik.

Berdasarkan audit BPKP tahun 2013 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2006 kaitannya dengan penyesuaian tarif sekurang-kurangnya selama empat tahun.

"Terakhir penyesuaian tarif itu dilakukan pada tahun 2010," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, biaya operasional cukup tinggi. Sehingga, penyesuaian tarif untuk peningkatan pelayanan seperti mengganti kontinitas, kualitas air, perbaiki jaringan pipa, dan memenuhi kebutuhan jaringan pipa.

Endang mencatat, jumlah pelanggan PDAM di Kota dan Kabupaten Bekasi mencapai 183 ribu. Untuk memenuhi kebutuhan, pihaknya memproduksi air bersih sebanyak empat juta kubik per bulan.

Adapun, harga bahan baku air bersih dari Perusahaan Umum Jasa Tirta II saat ini sebesar Rp85 per kubik. Endang mengatakan, dengan harga saat ini, pihaknya masih mengantongi laba.

Berdasarkan catatan tahun 2013, laba bersih PDAM mencapai Rp30,6 miliar. Adapun omzet penjualan air setiap bulan bisa mencapai Rp20 miliar lebih. "55 persen dari laba bersih, masuk ke kas daerah," ungkapnya.

Sedangkan, 45 persen laba untuk kebutuhan lain. Misalnya, kegiatan sosial, dana sosial dan pensiun, cadangan umum, jasa produksi untuk karyawan, dan pendidikan karyawan.

Kendati demikian, pihaknya membutuhkan penyertaan modal agar PDAM milik Pemkot dan Kabupaten Bekasi ini bisa terus berkembang.

Saat ini di tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan dana sebesar Rp 35,3 miliar, sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebesar Rp 20 miliar.

Namun, untuk anggaran di tahun 2015 belum diketahui, karena masih dalam perencanaan kedua pemerintah.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi Machrul Falak Hermansah mengatakan, pihaknya bakal memberikan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp5 miliar untuk tahun 2015.

"Tahun lalu, PDAM Tirtha Baghasasi menyumbang PAD sebesar Rp6,3 miliar," katanya singkat.
(mhd)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
34 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
36 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved