Sering Berkata Kotor dan Memukul Siswa, Wali Murid Gerebek Guru

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 18:55 WIB
Sering Berkata Kotor...
Sering Berkata Kotor dan Memukul Siswa, Wali Murid Gerebek Guru
A A A
PALEMBANG - Salah seorang wali murid Edwin Aldrin (45), warga Jalan Perumahan Tiga Putri, Jalan Seruni Blok A 75, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang tiba-tiba mengerebek sekolah tempat anaknya belajar di SDN 2, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Jumat pagi (24/10/2014).

Kedatangan wali murid ini dikarenakan sang guru sering berkata kotor dan memukul siswanya saat proses belajar mengajar.

Melihat kehadiran wali murid di kelasnya sang guru terkejut. Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya (guru dan pelapor).

"Saya akan laporkan ke KPAID, dan ke polisi. Ini sudah keterlaluan, seorang guru mengajar dengan kata-kata kasar dan memukul siswanya. Tidak akan pintar siswa kalau dipukul mereka itu masih sangat kecil," kata pelapor Edwin Aldrin berkata kepada sang guru yang bernama Nurbaya ketika cekcok mulut terjadi.

Melihat ada beberapa wartawan yang mengetahui kejadian itu dan mengambil gambar. Nurbaya langsung terdiam dan tanpa berdosa terus melanjutkan mengajar dengan berpura-pura memeriksa buku siswa.

“Oke, saya minta maaf pak,” kata Nurbaya langsung duduk di bangkunya dan terlihat memeriksa buku siswa.

Ketika ditemui wartawan, Edwin mengatakan, beberapa minggu lalu anaknya dengan polos mengatakan, telah dianiaya oleh guru wali murid. Selain itu, ketika mengajar gurunya sering kali berkata kotor dan kasar saat memberi pelajaran.

"Saya tidak bisa langsung bertindak karena harus diselidiki dulu kebenarannya. Lalu saya suruh istri selidiki dulu," ujarnya.

Kemudian tepat pada hari Jumat, (24/10/2014) sang istri Emi (44) sengaja datang untuk menguping proses cara mengajar Nurbaya wali kelas 5/B SDN 2 dari luar dinding kelas.

Sontak dia terkejut mendengar perkataan kasar sang guru dan segera melaporkan kepada suaminya. Lalu insiden pengerebekan ruang kelas dilakukan kedua suami istri (wali murid) pun terjadi.

"Bapak kalian koruptor, ibu kalian lonteh (PSK) dan kakak wanita kalian cabe-cabean. Itu yang saya dengar dengan telinga saya sendiri. Guru bicara seperti itu dengan anak SD apa mereka mengerti. Selain mengajar dengan kata-kata kotor, dia juga sering memukul siswa," kata Emi istri pelapor menjelaskan kepada wartawan saat datang ke lokasi kejadian.

Edwin lalu melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, bahwa anak kandungnya M Anafia Aldrin (10) (siswa kelas 5 SDN2) mengalami luka memar di kaki karena ditendang wali kelas (Nurbaya) dan di bagian kepala benjol dilempari penghapus kayu.

Pantauan langsung di lapangan dalam kelas 5/B SDN 2, terletak di Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang. Terlihat di dalam kelas 20 siswa menangis tersedu-sedu dalam proses belajar mengajar.

Terpisah Kepala sekolah (Kasek) SDN 2 Emilia menjelaskan, dia telah melakukan klarifikasi dengan sang guru.

Dalam pembicaraan khusus terlapor tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan seluruh murid pun hanya menangis dan tidak mau berkata-kata.

"Sudah saya klarifikasi dan guru wali murid kelas 5/B itu tidak mengakui. Sementara anak-anak murid tidak menjawab. Apa anak-anak itu takut. Kami akan melakukan rapat dan menindak lanjutinya lagi," kata Kasek.

Emilia mengaku, sebagai Kasek akan melakukan rapat khusus sebelum guru mengajar di kelas. Hal tersebut, dilakukan untuk memberikan pengertian lagi bagaimana tata cara mengajar di sekolah dengan baik.

"Sebelum mengajar saya akan buat rapat khusus. Setelah itu guru wali kelas boleh mengajar," timpalnya.

Saat di konfirmasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Hadi Sagadi membenarkan, dirinya telah mendapatkan laporan dari orang tua siswa di SDN 2. Hadi mengaku sangat meyayangkan sekali kasus tersebut harus terjadi.

"Seharusnya guru SD mengajarkan anak sopan santun. Bukan dengan kata-kata kotor. Kasus akan kita laporkan ke PPA Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Hadi menuturkan, kasus masih digodok oleh pihaknya sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami dari KPAID, akan mengiring kasus ini hingga ke meja hijau. Sekarang kita tengah melengkapi berkas untuk melaporkannya. Mungkin besok (hari ini) baru akan kita laporkan," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)