80% Makanan di Bantul Tanpa Sertifikasi Halal

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 02:11 WIB
80% Makanan di Bantul Tanpa Sertifikasi Halal
80% Makanan di Bantul Tanpa Sertifikasi Halal
A A A
80% industri makanan olahan di Kabupaten Bantul, DIY, ternyata belum mengantongi sertifikasi halal. Selain itu, masih banyak pengusaha makanan di daerah tersebut yang belum memperhatikan kemasan, sehingga kalah bersaing dengan makanan dari daerah lain.

Plt Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul, Partogi Pakpahan mengatakan, sampai saat ini baru sekitar 20% perajin makanan di Bantul yang telah memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Akibatnya, banyak makanan dari Bantul yang sulit menembus toko dan pasar modern. Ini menjadi keprihatinan kami,” tandas Partogi, Jum’at (24/10).

Untuk itu, pihaknya berencana mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta guna membantu para pengusaha kecil untuk mengurus sertifikasi halal. Dana tersebut akan dialokasikan ke ratusan pengusaha makanan masing-masing sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.

Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengatakan, kreativitas para pengusaha makanan di Bantul sebenarnya sudah sangat bagus. Berbagai macam jenis makanan telah dihasilkan. Hanya saja, dari aneka olahan pangan lokal, harus diakui ada beberapa yang kemasannya kurang menarik.

“Lambat laun akan diperbaharui, ke depan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5125 seconds (0.1#10.140)