Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Ditemukan di Bus
A
A
A
PEKANBARU - Polres Bengkalis, Riau, mengamankan sejumlah paket sabu senilai Rp1,5 miliar. Barang terlarang itu ditemukan di sebuah bus.
"Sabu yang ditemukan itu beratnya 1 kilogram dan senilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo, Rabu (22/10/2014).
Penemuan barang terlarang itu diawali saat pihak kepolisian menerima pengaduan kehilangan sebuah telepon genggam milik salah seorang penumpang bus. Bus rute Medan-Palembang itu kemudian diminta berhenti di Polsek Pinggir, Bengkalis.
Saat dilakukan penggeledahan untuk mencari HP itulah, polisi mencurigai sebuah kotak yang sejauh ini belum diketahui pemiliknya. Setelah diperiksa, ternyata isinya adalah paket sabu. Paket sabu tersebut digabungkan dengan kue bolu dan kue bika ambon.
"Sejauh ini kita masih mencari tahu siapa pemiliknya. Kasusnya masih dikembangkan," ucap Kapolres.
"Sabu yang ditemukan itu beratnya 1 kilogram dan senilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo, Rabu (22/10/2014).
Penemuan barang terlarang itu diawali saat pihak kepolisian menerima pengaduan kehilangan sebuah telepon genggam milik salah seorang penumpang bus. Bus rute Medan-Palembang itu kemudian diminta berhenti di Polsek Pinggir, Bengkalis.
Saat dilakukan penggeledahan untuk mencari HP itulah, polisi mencurigai sebuah kotak yang sejauh ini belum diketahui pemiliknya. Setelah diperiksa, ternyata isinya adalah paket sabu. Paket sabu tersebut digabungkan dengan kue bolu dan kue bika ambon.
"Sejauh ini kita masih mencari tahu siapa pemiliknya. Kasusnya masih dikembangkan," ucap Kapolres.
(zik)