Pembunuh Guru SD Harus Dihukum Berat
A
A
A
GARUT - Para guru berikut pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) di wilayah Garut Selatan berharap pelaku pembunuh Neti (20), Indra bin Emen (27), dihukum berat. Mereka yang tergabung dalam PGRI di kawasan selatan Garut ini, juga menyatakan berkabung atas meninggalnya Neti yang sehari-hari bekerja sebagai guru sukarelawan di SDN Bojong 2 Pameungpeuk itu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik Garut Kecamatan Caringin Ade Manadin mengatakan, para guru akan mengirimkan perwakilan mereka untuk mengawal proses hukum terhadap Indra. Mereka, kata Ade, meminta Sekbid Advokasi PGRI turun tangan menangani kasus ini.
"Seluruh guru telah menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang menimpa rekan sejawat mereka. Guru berkabung, PGRI berduka. Sekarang kita kawal proses hukum karena pembunuhnya sudah tertangkap," kata Ade, Selasa (21/10/2014).
Selain berkabung, dia menambahkan para guru juga merasa geram atas perbuatan pemuda pengangguran tersebut. Mereka juga menuntut aparat penegak hukum dan pihak Pengadilan Negeri (PN) Garut menjatuhkan vonis sesuai dengan perbuatan pelaku.
"Kalau perlu, kami akan turun ke jalan dan datangi PN Garut jika proses hukumnya sudah dimulai. Jangan sampai ada ketidakadilan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Neti, warga Kampung Manisi RT 02 RW 06, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, ditemukan tewas terlentang di landasan TNI AU, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, pada Senin (20/10/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Guru honorer ini dipastikan tewas sehari sebelumnya, Minggu (19/10/2014).
Pelaku pembunuhan adalah Indra bin Emen, warga Kampung Tanegan, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk. Polisi berhasil mengungkap identitas dan mengamankan pelaku beberapa jam kemudian setelah jenazah ditemukan. Motif sementara kasus ini adalah persoalan asmara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik Garut Kecamatan Caringin Ade Manadin mengatakan, para guru akan mengirimkan perwakilan mereka untuk mengawal proses hukum terhadap Indra. Mereka, kata Ade, meminta Sekbid Advokasi PGRI turun tangan menangani kasus ini.
"Seluruh guru telah menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang menimpa rekan sejawat mereka. Guru berkabung, PGRI berduka. Sekarang kita kawal proses hukum karena pembunuhnya sudah tertangkap," kata Ade, Selasa (21/10/2014).
Selain berkabung, dia menambahkan para guru juga merasa geram atas perbuatan pemuda pengangguran tersebut. Mereka juga menuntut aparat penegak hukum dan pihak Pengadilan Negeri (PN) Garut menjatuhkan vonis sesuai dengan perbuatan pelaku.
"Kalau perlu, kami akan turun ke jalan dan datangi PN Garut jika proses hukumnya sudah dimulai. Jangan sampai ada ketidakadilan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Neti, warga Kampung Manisi RT 02 RW 06, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, ditemukan tewas terlentang di landasan TNI AU, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, pada Senin (20/10/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Guru honorer ini dipastikan tewas sehari sebelumnya, Minggu (19/10/2014).
Pelaku pembunuhan adalah Indra bin Emen, warga Kampung Tanegan, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk. Polisi berhasil mengungkap identitas dan mengamankan pelaku beberapa jam kemudian setelah jenazah ditemukan. Motif sementara kasus ini adalah persoalan asmara.
(zik)