Telur Burung Garuda, Pusaka Peninggalan Kerajaan Minangkabau
A
A
A
PADANG - Sebuah telur berukuran raksasa sepanjang 60 centimeter yang diperkirakan berusia ratusan tahun disimpan di Rumah Gadang Mande Rubiah, Daerah Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Masyarakat sekitar menyebutnya Talua Buruang Garudo atau telur burung garuda. Bahkan warga setempat meyakini telur tersebut merupakan telur dari Burung Garuda saat zaman Kerajaan Minangkabau.
Sekilas rumah gadang ini tampak berbeda dengan rumah gadang umumnya yang ada di Minangkabau seperti yang terlihat dari bagian atapnya tanpa ada gonjong atau tidak seperti tanduk kerbau.
Mande Rubiah sendiri dikenal sebagai tokoh kharismatik masyarakat minang yang juga disebut dengan nama Bundo Kanduang.
Dahulunya Bundo Kanduang terbuang dari Kerajaan Pagaruyung dan mengasingkan diri di daerah Lunang Silaut akibat konflik keluarga raja ratusan tahun silam.
Rumah gadang ini termasuk ke dalam situs Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Saat ini rumah gadang tersebut ditinggali oleh keturunan Bundo Kanduang yang ke tujuh.
Menurut Rajo Mudo anak Mande Rubiah generasi ke tujuh, konon telur tersebut merupakan telur seekor burung garuda yang berukuran sangat besar.
Bahkan menurut cerita turun temurun sayap burung garuda tersebut dapat menutupi separuh luas Kampung Lunang Silaut tersebut.
Telur yang berukuran sekitar 60 cm ini ditemukan sejak ratusan tahun yang silam dari dalam sebuah lubang oleh seorang pendekar Minang di daerah Tarusan Pesisir Selatan.
Agar telur raksasa tersebut dapat bertahan lama dan awet maka isinyapun dikeluarkan dari cangkangnya sehingga dapat disimpan dalam keadaan kosong selama ratusan tahun.
Syafrinal tokoh masyarakat Lunang Silaut mengatakan, walaupun belum ada fakta sejarah atau penelitian yang menyatakan bahwa telur tersebut berasal dari seekor burung garuda namun masyarakat setempat meyakini hal tersebut dari cerita turun temurun para nenek moyangnya.
Masyarakat sekitar menyebutnya Talua Buruang Garudo atau telur burung garuda. Bahkan warga setempat meyakini telur tersebut merupakan telur dari Burung Garuda saat zaman Kerajaan Minangkabau.
Sekilas rumah gadang ini tampak berbeda dengan rumah gadang umumnya yang ada di Minangkabau seperti yang terlihat dari bagian atapnya tanpa ada gonjong atau tidak seperti tanduk kerbau.
Mande Rubiah sendiri dikenal sebagai tokoh kharismatik masyarakat minang yang juga disebut dengan nama Bundo Kanduang.
Dahulunya Bundo Kanduang terbuang dari Kerajaan Pagaruyung dan mengasingkan diri di daerah Lunang Silaut akibat konflik keluarga raja ratusan tahun silam.
Rumah gadang ini termasuk ke dalam situs Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Saat ini rumah gadang tersebut ditinggali oleh keturunan Bundo Kanduang yang ke tujuh.
Menurut Rajo Mudo anak Mande Rubiah generasi ke tujuh, konon telur tersebut merupakan telur seekor burung garuda yang berukuran sangat besar.
Bahkan menurut cerita turun temurun sayap burung garuda tersebut dapat menutupi separuh luas Kampung Lunang Silaut tersebut.
Telur yang berukuran sekitar 60 cm ini ditemukan sejak ratusan tahun yang silam dari dalam sebuah lubang oleh seorang pendekar Minang di daerah Tarusan Pesisir Selatan.
Agar telur raksasa tersebut dapat bertahan lama dan awet maka isinyapun dikeluarkan dari cangkangnya sehingga dapat disimpan dalam keadaan kosong selama ratusan tahun.
Syafrinal tokoh masyarakat Lunang Silaut mengatakan, walaupun belum ada fakta sejarah atau penelitian yang menyatakan bahwa telur tersebut berasal dari seekor burung garuda namun masyarakat setempat meyakini hal tersebut dari cerita turun temurun para nenek moyangnya.
(sms)